Home / daerah

Senin, 9 Juni 2025 - 19:58 WIB

Ratusan Penambang PETI Geruduk Polres Ketapang, Desak Pembebasan Rekan Mereka yang Terlibat Bentrokan dengan Jurnalis

Guproni

Apinusantara.com- Ketapang Kalimantan Barat- Ratusan penambang emas tanpa izin (PETI) dari Kecamatan Mantan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Ketapang, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 11.35 WIB. Mereka menuntut pembebasan seorang pekerja tambang bernama Roni Paslah, warga Desa Sungai Besar, yang ditangkap polisi karena terlibat pemukulan terhadap seorang jurnalis.

Insiden ini bermula dari keributan antara Roni Paslah dan empat orang jurnalis asal Pontianak di lokasi tambang ilegal di Dusun Lubuk Toman, Kecamatan MHS. Menurut informasi yang diperoleh dari langsiran media News Investigasi86, lokasi PETI tersebut disinyalir menjadi sarang praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum tak bertanggung jawab, bahkan diduga ada oknum wartawan yang turut terlibat dalam pungli.

Baca Juga :  Sah Usman komandoi PAC PP kecamatan Cileles

Selain itu, muncul dugaan adanya peredaran narkoba dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di lokasi tambang ilegal tersebut. Masyarakat berharap Polda Kalimantan Barat segera mengambil tindakan tegas atas berbagai pelanggaran yang terjadi.

Sudirman, perwakilan warga Kecamatan MHS sekaligus anggota organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Kabupaten Ketapang, menyampaikan alasan kedatangan mereka ke Polres Ketapang.

“Menurut kami, Roni Paslah memang bersalah. Tetapi, empat orang yang mengaku wartawan itu datang ke lokasi tambang pada hari yang sama dan meminta uang. Atas dasar apa mereka menuntut uang tersebut? Kami hanya meminta saudara kami, Roni Paslah, dibebaskan,” tegas Sudirman kepada awak media.

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik Diprediksi 18 Maret, Polres Maros Imbau Pemudik Gunakan Jalur Alternatif Cegah Kemacetan*

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya S.I.K., M.Si, dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait identitas empat jurnalis yang terlibat dalam keributan. Namun hingga berita ini diterima redaksi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas dan status hukum empat jurnalis tersebut.

Publik mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan seluruh praktik ilegal di lokasi PETI Kecamatan Mantan Hilir Selatan segera ditertibkan. Penegakan hukum secara tegas dinilai penting untuk menghindari potensi konflik yang lebih luas dan dampak lingkungan yang semakin parah.

Sumber : Yopi
Editor: Jn//98

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

GMNI Melawi Peduli, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

daerah

Pengamat Desak Pemkot Pontianak Bongkar Billboard Ilegal: Ancaman Nyata bagi Keselamatan Publik

daerah

Prof. Syarif di Media Online: Tuduhan Korupsi Rp2,5 Miliar Tak Berdasar dan Hoaks Lama

daerah

Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu Seorang Pria di Tangkap Polisi

daerah

Stafsus Menko Polkam Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba di Sulsel: Negara Hadir Untuk Rakyat

daerah

Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Pontianak Lakukan Pengecekan dan Himbauan di SPBU PT. Merita Abadi Sukses di Kota Bar

daerah

Desa Kapur Kehausan: Kerusakan Alat Vital PDAM Tirta Raya Picu Krisis Air Bersih di Kubu Raya

daerah

Surat Tanggapan Jaksa Dalam Sidang PK Perkara Tanah Parit Derabak Diduga Mengandung Kepalsuan Fakta
PAGE TOP