Home / Uncategorized

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Rapat Rekonsiliasi Data Tenaga Non-ASN untuk Pengusulan PPPK Paruh Waktu Digelar di Jeneponto

Kabiro Kota Makassar


Jeneponto, 14 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat rekonsiliasi data tenaga non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) terkait pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis, 14 Agustus 2025, dan dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menekankan pentingnya data yang akurat dan terverifikasi dalam proses pengusulan PPPK paruh waktu. Ia menyatakan bahwa rekonsiliasi data ini adalah langkah strategis untuk memastikan tenaga Non-ASN yang diusulkan memenuhi syarat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Baca Juga :  GrasiaCare Gandeng SJ Vibe, Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Medis ke Korea bagi Warga Indonesia

“Rekonsiliasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk memastikan tenaga Non-ASN yang diusulkan benar-benar memenuhi syarat dan sesuai kebutuhan daerah,” tegasnya.
Rapat ini membahas sinkronisasi data dari berbagai OPD dan unit layanan kesehatan, verifikasi kualifikasi, serta penentuan prioritas usulan. Dengan adanya proses ini, diharapkan pengusulan PPPK paruh waktu di Jeneponto dapat berjalan transparan, objektif, dan tepat sasaran.

Kepala BKDPSDM menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh tahapan administrasi mengikuti regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah di kemudian hari dan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi dan komitmen bersama untuk mempercepat proses pengusulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Semua pihak yang hadir sepakat untuk bekerja sama dan berkoordinasi agar pengusulan PPPK paruh waktu ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi daerah serta tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  Olahraga Sambil Membangun Relasi Sosial di neobank Padel Tournament 2025

Tujuan Rapat Rekonsiliasi

Rapat rekonsiliasi ini bertujuan untuk:

1. Memastikan data tenaga Non-ASN yang diusulkan akurat dan terverifikasi.
2. Mensinkronkan data dari berbagai OPD dan unit layanan kesehatan.
3. Memverifikasi kualifikasi tenaga Non-ASN yang diusulkan.
4. Menentukan prioritas usulan berdasarkan kebutuhan daerah.
5. Memastikan seluruh tahapan administrasi sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses pengusulan PPPK paruh waktu di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.
JUMRIATI

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Uncategorized

KAI Daop 1 Jakarta dan Rail Fans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Uncategorized

PT.ALI Dianggap Tidak Konsisten Dalam Tanggungjawab Hak dan Kewajiban

Uncategorized

PIS Siap Cetak 20 Talenta Pelaut lewat Program Beasiswa Crew Talent Scouting

Uncategorized

Resmob Polres Gowa Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan, Lima Lainnya Diburu

Uncategorized

Alasan Bangunan Jepang Lebih Tahan Bocor dibandingkan Indonesia

Uncategorized

Webinar Edukasi: Obligasi Hijau dan Kredit Karbon

Uncategorized

Perkuat Komitmen Cegah Narkoba, KAI Daop 6 Bersama BNN Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi P4GN dan Random Check

Uncategorized

Rayakan Imlek dengan Pixel Art Kustom dari Pöksel, Pionir di Indonesia!
PAGE TOP