Home / Uncategorized

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Polres Gowa Ungkap Kasus Curanmor Lintas Kabupaten, Tiga Pelaku Diamankan

Kabiro Kota Makassar


Gowa, Sulawesi Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas kabupaten. Konferensi pers yang digelar pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, SIK, M.Si, Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar S, Sos, SH, MH, Kapolsek Somba Opu, AKP Hambali SH, beserta jajaran. Dalam operasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan beserta tujuh unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif oleh tim Resmob Polres Gowa. “Alhamdulillah, penyelidikan kami berkembang dan ternyata para pelaku tidak hanya beraksi di wilayah hukum Kabupaten Gowa, tetapi juga di beberapa kabupaten lain,” ungkap perwakilan Polres Gowa saat konferensi pers.

Baca Juga :  Gen Z Mulai Bergeser, Gen Alpha Hadir: Bagaimana Brand Menjaga Relevansi di Era Baru Generasi Muda

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 8 jam setelah menerima laporan terakhir. Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku dapat diamankan.
Kapolres Gowa mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mendatangi Polres Gowa. “Kami akan menyebarkan informasi terkait merek, plat nomor, nomor rangka, dan nomor mesin dari kendaraan yang berhasil kami amankan. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat datang ke Polres Gowa untuk mengambilnya tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolres.

Dari tiga pelaku yang diamankan, salah satunya merupakan residivis, sementara yang lainnya baru pertama kali melakukan tindak pidana. Kasus ini terungkap saat dilakukan pengembangan, di mana para pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Juga :  Secara Keseluruhan Kafilah Aceh Timur Suguhkan Penampilan Terbaik di MTQ Ke-36

“Saat pengembangan, para pelaku mencoba melarikan diri, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur. Tindakan ini kami lakukan karena dari hasil pengembangan, ada tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kasus yang sama yang berhasil kami identifikasi,” jelas pihak kepolisian.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor ini.

JUMRIATI

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Penuhi Semangat Kemerdekaan dengan Tas Olahraga Keren dari Bodypack

Uncategorized

Inggris bersama AIS Forum Perkuat Akselerasi Ekonomi Biru di Indonesia Lewat Program BISA

Uncategorized

VRITIMES dan Propertikini.com Umumkan Kerja Sama Strategis untuk Transformasi Distribusi Berita

Uncategorized

Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 62 Kasus Narkoba April–Mei 2025

Uncategorized

KAI Divre III Palembang Siap Wujudkan Badan Publik Informatif Bersama Komisi Informasi Sumsel

Uncategorized

Keen com Psychics Opinion 2024: Clairvoyant Indication & Tarot

Uncategorized

Kunjungan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Indonesia ke India

Uncategorized

Hal yang Harus Dilakukan Saat Kucing Flu
PAGE TOP