Home / Hukum Dan Kriminal / Nasional / Uncategorized

Rabu, 22 April 2026 - 09:18 WIB

Bawa Kabur Emas Dan Uang Di Rumah Majikan, ART Di Maros Di Ringkus Polisi

Kabiro Kota Makassar

Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros melalui Tim Jatanras berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H.,M.H, mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial J.P.K alias F (20). Pelaku diketahui merupakan ART (Asisten Rumah Tangga) yang bekerja di rumah korban.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Dari hasil pengembangan, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Kota Makassar,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan April 2026 di wilayah Kecamatan Mandai. Saat itu, korban mendapati rumahnya dalam kondisi tidak seperti biasa dan setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga miliknya telah hilang.

Baca Juga :  KAI Daop 4 Semarang Apresiasi Langkah Strategis Tim Asistensi Korlantas Polri dalam Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

“Dari keterangan korban, pelaku diduga meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan pemilik dan membawa barang berupa perhiasan serta sejumlah uang tunai,” jelasnya.

Adapun barang yang diambil pelaku berupa satu buah cincin emas, satu buah kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp321.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7 juta.

Setelah menerima laporan, tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ahmad Muhajir, S.H., M.H., kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku. Petugas pun langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Bantu Perangi Stunting, PTPN Group Jadi Bapak Asuh Puluhan Anak di Indragiri Hulu

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban di tempat dirinya bekerja,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan lebih lanjut.

Jumriati

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Humanis di Jalan Raya, Satlantas Polres Takalar Tegakkan Disiplin Lalu Lintas Lewat Gatur Persuasif

Uncategorized

Harga Emas Terus Naik, Investor Cari Alternatif di Era Ketidakpastian

Uncategorized

Percepat Produksi Pangan Nasional, Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah di Minahasa

Uncategorized

Telkom Indonesia Ciptakan Ruang Baru untuk Developer Lokal Makassar Melalui AI Community Gathering

Uncategorized

Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan Keluarga Daerah Barru Gelar Halal Bihalal, Jalin Sinergi untuk Barru yang Maju

Uncategorized

BSI Maslahat Gelar Bakti Sosial Pemasangan Gigi Tiruan Gratis Untuk Dhuafa

Uncategorized

Sribu Hadirkan ‘Women Who Lead’, Soroti Strategi Perempuan Bangun Bisnis di Tengah Tantangan

Uncategorized

Fatmawati Rusdi Ucapkan Terima Kasih kepada Gerindra atas Kemenangan di Pilgub Sulsel
PAGE TOP