Home / Hukum Dan Kriminal / Nasional / Pemerintahan / Uncategorized

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:05 WIB

Dirkrimsus Polda Sulsel Dalami Dugaan Korupsi Dana Covid, Audit Investigatif Terus Berjalan

Kabiro Kota Makassar

Makassar, Jumat 8 Mei 2026 — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan terus mendalami penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Covid-19 yang disebut memiliki potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp60 miliar.

Kanit 1 Unit 1 Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dirkrimsus Polda Sulsel, Yusriadi Yusuf SIK,MH  menjelaskan bahwa hingga saat ini proses audit investigatif masih berlangsung dan pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melengkapi berbagai dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut.

Dalam wawancara singkatnya, Yusriadi Yusuf menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah dokumen yang perlu dipenuhi untuk kepentingan audit investigatif.

“Masih ada banyak dokumen yang diperlukan untuk dilakukan audit investigatif oleh auditor dari BPK. Karena itu kami terus melakukan komunikasi untuk pemenuhan dokumen-dokumen tersebut,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga :  BRI Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Perkuat Komitmen TJSL di Bidang Pendidikan

Ia menegaskan, meskipun penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut, penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan menuju penyidikan.

“Untuk tahapan tersangka, itu nanti setelah perkara naik ke tingkat penyidikan. Jadi saat ini kami fokus melengkapi seluruh kebutuhan administrasi dan dokumen pendukung,” jelasnya.

Menurut Yusriadi, audit investigatif dari BPK menjadi salah satu unsur penting dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi, khususnya untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara.

“Karena dalam tindak pidana korupsi, salah satu unsur yang harus dibuktikan adalah adanya kerugian keuangan negara. Nilainya sementara diperkirakan sekitar Rp60 miliar,” katanya.

Baca Juga :  Fake Breasts: The Refined Enhancement Indications to inform Should Your Women's Breasts Are Not Real

Penyidik juga masih mengumpulkan tambahan data dan keterangan yang dianggap penting untuk memperkuat proses hukum sebelum perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Terkait dana Covid ini masih ada lagi data yang kami butuhkan dan ingin segera kami kumpulkan. Semoga perkara ini dapat segera kami lanjutkan ke proses penyidikan dan nantinya menentukan siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Dirkrimsus Polda Sulsel memastikan proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana Covid dimaksud.

Penulis jumriati

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Penyebab Haid Keluar Gumpalan Darah Hitam

daerah

DPD Walubi Sulsel Gelar Karya Bakti dan Ziarah di TMP Panaikang, Wujud Penghormatan Pahlawan dalam Rangka Waisak 2570 BE/2026

daerah

Jumat Bersih di Kelurahan Baru RW 02 RT 02 ,Warga Lorong OJOL Ahmad Yani Kompak Jaga Lingkungan

Uncategorized

Fourier Rehab Drives Revolutionary Advances in Neurorehabilitation at AOCNR 2025

Uncategorized

Dugaan Pelanggaran UU ASN oleh H. Abd. Talib: Rangkap Jabatan di Sektor Pendidikan

Uncategorized

BRI Branch Office Jatinegara Region 6/Jakarta 1 Serahkan Satu Unit Mobil Ambulans untuk Masjid Abubakar Ash-Shiddiq Otista

Uncategorized

Ciptakan Keamanan dan Kebahagiaan, Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Sembako di Tengah Patroli

Uncategorized

Lurah Ujung Pandang Baru dan Lurah Lembo Hadiri Musrenbang Kecamatan Tallo Tahun Anggaran 2026
PAGE TOP