Home / Uncategorized

Minggu, 16 November 2025 - 18:53 WIB

Empat Pemuda dan Puluhan Busur Diamankan Jatanras Polres Maros

Kabiro Kota Makassar

Empat Pemuda dan Puluhan Busur Diamankan Jatanras Polres Maros

Maros – Satuan Reserse Kriminal Polres Maros melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembuatan, membawa, dan menguasai senjata tajam jenis busur sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (16/11/2025) di Dusun Kalokko, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Kasus ini terungkap ketika anggota Unit Jatanras melakukan patroli di wilayah Kabupaten Maros pada dini hari. Saat melintas di depan Indomaret Dusun Marana, Desa Marannu, petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dan diketahui sebagai bagian dari geng motor. Ketika dilakukan pemeriksaan, beberapa pemuda ditemukan membawa busur dan anak panah.

Baca Juga :  Investasi Hilirisasi Tembus Rp431,4 Triliun, Pemerintah Tegaskan Larangan Ekspor Bahan Mentah

Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial F (17), A (21), S (20), dan R (13). Dari pengungkapan tersebut, petugas turut menyita 6 ketapel/pelontar, 33 anak panah busur, 2 unit sepeda motor, serta 1 unit mesin gerinda yang digunakan untuk membuat anak busur.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian terhadap aksi para pemuda tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan para pemuda membawa busur dan anak panah sehingga langsung kami tindak sesuai ketentuan hukum dan kami amankan ke Mapolres Maros untuk proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Legislator Takalar Ditahan, Polres Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

Para pelaku kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Maros. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah munculnya kembali aksi serupa yang dapat membahayakan warga. Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

KABIRO KOTA MAKASSAR JUMRIATI

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Uncategorized

BRI Branch Office Otista Ramaikan ‘Hajatan Otista’, Sinergi Pererat Silaturahmi dan Digitalisasi Layanan

Uncategorized

FOREXimf Perkuat Kemitraan dan Kenalkan Inovasi Baru Melalui Acara Eksklusif “Connect & Grow”

Uncategorized

MLV Teknologi Kerjasama dengan HDII Ciptakan Booth menarik di Pameran Megabuild 2025

Uncategorized

Nextgen Gandeng Apotek24Jam untuk Menyajikan Informasi Kesehatan yang Bermanfaat

Uncategorized

196 Pegawai KAI Group Telah Mendapatkan Transfer Knowledge Pengoperasian Whoosh

Uncategorized

Bangun Personal Branding yang Kuat Lewat Public Speaking, MAXY Academy Gelar Seminar Public Speaking

Uncategorized

Perkuat Kepatuhan dan Tata Usaha Negara, BRI Finance Jalin Kerja Sama dengan Kejari Tangsel

Uncategorized

100 free psychic chat online percent free Tarot Discovering: Are the Interactive Feel
PAGE TOP