Home / Hukum Dan Kriminal / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 28 April 2026 - 14:27 WIB

Pendemo tolak audiensi di aula Mapolres Bulukumba, Kapolres Datang dan Temui Peserta Aksi Sambil Duduk di Aspal.

Kabiro Kota Makassar

Pendemo tolak audiensi di aula Mapolres Bulukumba, Kapolres Datang dan Temui Peserta Aksi Sambil Duduk di Aspal.BULUKUMBA – Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menunjukkan pendekatan humanis dengan turun langsung menemui massa aksi dan duduk bersama di atas aspal di depan Mapolres Bulukumba, Senin (27/4/2026). Langkah ini dilakukan setelah sekitar 30 peserta aksi dari Aliansi Pemuda Sapobonto menolak diajak audiensi di dalam aula dan meminta bertemu langsung di lokasi.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk mempertanyakan perkembangan kasus pencurian sapi dan kaburnya salah satu tersangka berinisial RP (17). Massa menuntut kejelasan penanganan kasus yang dinilai berjalan lambat.

Baca Juga :  Didampingi Kasat Tahti, Biro SDM Polda Sulsel Gelar Tausiyah Ramadan bagi Para Tahanan

Dalam dialog yang berlangsung terbuka dengan semangat ”duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”, Kapolres memberikan penjelasan rinci. Dikatakannya, tersangka RP tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak, sehingga perlakuan hukumnya berbeda dengan pelaku dewasa sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini proses pemberkasan masih menunggu surat keterangan dari BAPAS berupa Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) sebagai syarat kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolres.Terkait keberadaan tersangka yang kabur, pihak kepolisian saat ini terus melakukan pencarian guna memastikan keamanannya serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  PETI Merajalela di Semerangkai: Sungai Tercemar, Hukum Terabaikan, Siapa yang Bermain?

Diketahui, kasus pencurian sapi tersebut terjadi pada Februari 2026. Penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni RP, IS, AR, dan HE. Dua di antaranya, RP dan IS, masih berstatus anak. IS telah menjalani proses diversi, sementara pelaku lainnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima penjelasan yang memuaskan, suasana berubah menjadi penuh kekeluargaan. Para peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan terlihat saling bersalaman serta berpelukan dengan Kapolres.

Jumriati

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Ketua Yayasan Budi Luhur Resmikan Lahan Parkir Rumah Duka Berkapasitas 150 Mobil di Jalan Mappaodang Makassar

Pemerintahan

Anggota DPRD Makassar Hartono SE,M,Si Hadiri Musrenbang Kecamatan Panakkukang 2026, Soroti Program Urban Farming

Hukum Dan Kriminal

Polda Kalbar Diduga Terkesan Dilecehkan Oleh PT.Bumi Raya

Nasional

IMO-Indonesia Turut Prihatin Soal Isu Miring Penggelapan Dana Hibah PWI

daerah

H. Andi Iwan Darmawan Aras SE,M,Si Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

Hukum Dan Kriminal

Hebat Nainggolan Merasa Kebal Hukum Kapolres Deliserdang dan Kapolsek Tutup Mata !!, Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Menindak Tegas Peredaran Perjudian

daerah

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

daerah

PEMBIMAS Buddha Sulsel Sumarjo S Ag MM,Hadiri Bakti Sosial Vihara Girinaga Makassar Sambut Waisak 2570 BE/2026
PAGE TOP