Home / Uncategorized

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:03 WIB

Lima Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Toko Di Maros Di Ringkus Jatanras Polres Maros*

Kabiro Kota Makassar

Maros, Sulsel — Unit Jatanras Reserse Kriminal Polres Maros berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian toko di wilayah Kabupaten Maros.

Pelaku berinisial SU (32), warga Jalan AbubakarLambogo Kota Makassar, ditangkap setelah sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya pencurian di toko-toko dan sejumlah apotik.

Kapolres Maros, AKBP DouglasMahendrajaya, melalui Kasat Reskrim Iptu Muh. Ridwan mengatakan, pelaku diamankan pada Jum’at (20/6/2025) malam di Jalan poros Maros-Makassar.

Dari hasil pemeriksaan awal, SU telah melakukan pencurian di sedikitnya lima lokasi berbeda dengan modus yang sama, yakni membobol pintu toko saat malam hari.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Sulsel: Peran Aktif Personel Tekan Angka Kecelakaan, Kesadaran Masyarakat Meningkat

“Pelaku beraksi di lima lokasi berbeda, tiga kali di Kecamatan turikale, Dua kali di Kecamatan Maros Baru, salah satunya pelaku sempat melakukan pencurian di apotik kimia farma pada januari lalu,” kata Kasat Reskrim Iptu Ridwan, Kamis (26/6/2025).“Pelaku beraksi bersama seorang temannya dan menyasar toko yang minim pengamanan. Ia biasanya masuk dengan merusak gembok atau engsel pintu menggunakan alat linggis dan alat pencongkel,” ungkap Iptu Ridwan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, peralatan makan, serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan pembobolan. Pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.

Baca Juga :  Tingkatkan Produksi dan Perkebunan Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara Melalui SGN Raih Penghargaan Menteri Pertanian RI

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Maros mengimbau pemilik toko untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV dan kunci ganda, guna mencegah tindak kejahatan serupa. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka

Jumriati

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kolaborasi Makassar-Australia Dorong Kewirausahaan Hijau dan Inovasi Iklim di Indonesia Timur

Uncategorized

Mengapa Tas Selempang Menjadi Pilihan Favorit untuk Promosi Bisnis?

Uncategorized

Delapan Dekade Mengabdi, Intelkam Polres Takalar Tebar Kepedulian Lewat Aksi Kemanusiaan

Uncategorized

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Gamelab (PT Educa Sisfomedia Indonesia)

Uncategorized

Dapatkan Diskon 30 % Di 20 KA Ekonomi Non Subsidi Keberangkatan Wilayah KAI Daop 8 Surabaya

Uncategorized

Peresmian Sekretariat IKPI Cabang Makassar: Tandai Langkah Baru Menuju Profesionalisme

Uncategorized

Discovery Ancol Hotel Sukses Gelar Festival Satu Nusantara Meriahkan HUT ke-80 RI

Uncategorized

Najbrža isplata u online kasinima u Sjedinjenim Američkim Državama, studeni Demo verzija Plinko igre 2024
PAGE TOP