Home / Hukum Dan Kriminal

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:09 WIB

BPM Kalbar Desak Penegak Hukum Segera Tangkap Cukong Oil dan Proses Oknum Ikut Perintangan

Guproni

Apinusantara.com- Pontianak- Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat merilis pernyataan sikap resmi mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pengungkapan kasus oli palsu berskala besar yang digerebek aparat gabungan TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, dan Pertamina pada Jumat, 20 Juni 2025, di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu,Gusti Eddy”Mendesak Aparat Penegak Hukum Segera Menetap kan Cukung Oil Ilegal Sebagai Tersangka yang selama ini merugikan masyarakat dan Merugikan Negara diperkirakan Ratusan milyar rupiah dalam perahuan nya nya.Selain Medesak Aparat Penegak Hukum Ketum BPM yang juga Jurnalis Senior yang Sangat Vokal ini meminta Tindak tegas Oknun – Oknum yang Coba Menghalang Halangi Penyergapan Oil palsu Meresah ia. masyarakat Kalbar dalam Rilis nya Selasa 01/07/2025.

Baca Juga :  Ramadan Penuh Berkah, Bharaduta Dermaga Polres Pelabuhan Makassar Bagi Takjil dan Bukber

Gusti Eddy, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, atas kerja nyata pemerintah dalam memberantas mafia pelanggaran hukum yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah per tahun.

“BPM Kalbar mendukung penuh pengungkapan kasus dugaan peredaran oli palsu yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per bulan. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Gusti Eddy

“Barisan Pemuda Melayu juga meminta Presiden untuk memerintahkan sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala BAIS, Jaksa Agung, dan DPR RI untuk turut mengawal proses hukum agar tidak ada oknum yang menghalangi jalannya penyidikan.

Baca Juga :  Tidak Memiliki Sijil Awak Kapal Konsekuensi Pidana Apabila Dilanggar Oleh Pengusaha Dan Kru Kapal

Pernyataan Barisan Pemuda Melayu juga menyoroti viral nya video salah satu individu bernama Ishak yang tampak menentang penggerebekan, menyebut institusi kepolisian, dan bahkan menyindir aparat gabungan karena tidak berani menggerebek wilayah Kampung Beting, Pontianak Timur.

BPM Kalbar dalam sikap tegasnya juga meminta aparat penegak hukum untuk mengejar dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga menjadi cukong dalam kasus oli palsu, salah satunya yang disebut berinisial Andy Chou alias Edi. Ia diminta diusut atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan diproses secara transparan demi keadilan.

Liris : BPM Kalbar

(Red)

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Pria 22 Tahun Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Ringkus Satreskrim Polres Sekadau

Hukum Dan Kriminal

Polres Tana Toraja Buka Puasa Bersama Media, Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan

Hukum Dan Kriminal

Kapolda Kalbar Bersama PJ Gubernur Kalbar, Pangdam XII/Tpr ,Forkopimda dan Tim Pamatwil OMB Mabes Polri Lakukan Patroli Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara di Lokasi TPS

daerah

Operasi Pallawa 2026 dengan Strategi ‘Mappatabe’ Fatalitas Laka Turun 7%, 9 Pelanggaran Disikat Polda Sulsel

Hukum Dan Kriminal

Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Copot Kapolrestabes Medan Serta Kapolsek Pancur Batu Diduga Terima Storan Godol dan Apong Judi Dadu Sangkuang

Hukum Dan Kriminal

Melalui Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Satlantas Polres Tana Toraja Ajak Pengendara Tertib dan Utamakan Keselamatan

daerah

Polda Kalbar dan LBH Herman Hofi Tinjau Sengketa Lahan 21 Tahun di Kubu Raya, Diduga Libatkan Mafia Tanah

Hukum Dan Kriminal

Distributor Miras Ilegal Diduga Tak Bayar Pajak Minuman Kasatpol PP Jakarta Barat Dan Polsek Kalideres Tutup Mata
PAGE TOP