
Makassar, 24 Juli 2025 – Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Makassar Hj Andi Muliati S,Pd,M,Pd memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa baru jalur domisili beberapa waktu lalu. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di masyarakat mengenai adanya pungutan biaya seragam sekolah.
Dalam keterangannya, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa penerimaan uang dari orang tua siswa bukanlah pungli, melainkan lebih tepat disebut sebagai “titipan” untuk persiapan seragam sekolah. Hal ini terjadi karena kebiasaan tahun-tahun sebelumnya dan desakan dari orang tua siswa yang telah mempersiapkan seragam anak mereka sejak awal proses pendaftaran.
“Niat awal kami bukanlah untuk melakukan pungutan liar,” tegas Kepala Sekolah. “Penerimaan uang tersebut terjadi karena desakan dan kebiasaan dari orang tua siswa yang sudah terbiasa mempersiapkan seragam anak-anak mereka sebelum pengumuman penerimaan siswa.”
Kepala Sekolah juga menjelaskan bahwa uang yang diterima bukanlah untuk seragam putih biru yang disediakan pemerintah secara gratis. Uang tersebut diperuntukkan bagi pembelian seragam sekolah lainnya, seperti seragam batik dan atribut sekolah lainnya (topi, dasi, dan ikat pinggang). Hal ini juga telah dijelaskan kepada orang tua siswa melalui wawancara sebelum pendaftaran.
Namun, setelah adanya edaran dari Dinas Pendidikan Kota Makassar yang melarang penjualan seragam putih biru di sekolah, penerimaan “titipan” tersebut langsung dihentikan. Kepala Sekolah memastikan bahwa seluruh uang yang telah diterima masih utuh dan belum digunakan.
“Setelah ada edaran dari Dinas Pendidikan, kami langsung menghentikan penerimaan ‘titipan’ tersebut,” jelasnya. “Seluruh uang yang telah kami terima masih utuh dan akan segera kami kembalikan kepada orang tua siswa.”
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah akan melakukan mediasi dengan orang tua siswa untuk menjelaskan situasi dan membersihkan kesalahpahaman yang terjadi. Pihak sekolah juga akan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana sekolah dan memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi,” kata Kepala Sekolah. “Ke depannya, kami akan lebih transparan dan membuat mekanisme yang lebih jelas terkait penerimaan seragam dan biaya-biaya sekolah lainnya.”
Pihak sekolah juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung klarifikasi ini, termasuk edaran dari Dinas Pendidikan, bukti penerimaan uang, dan rekaman wawancara dengan orang tua siswa. Semua bukti tersebut akan menjadi bahan dalam proses mediasi dan klarifikasi lebih lanjut.
JUMRIATI
