Makassar—Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Makassar, Mariamin Ibrahim, S.Pd, memberikan klarifikasi resmi ke awak media (27/7/25) terkait isu pungutan seragam yang sempat menimbulkan keresahan sejumlah orang tua siswa. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan dan tidak ada pungutan yang ditetapkan secara sepihak oleh pihak sekolah.
Program Seragam Gratis Hanya untuk Seragam Dasar
Mariamin menjelaskan bahwa program seragam gratis dari Pemerintah Kota Makassar hanya mencakup seragam dasar, yaitu :
Untuk SD Baju putih dan celana/rok merah dan untuk SMP, Baju putih dan celana/rok biru.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar No. 19 Tahun 2023 tentang Penyediaan Pakaian Seragam Sekolah Dasar dan Menengah Pertama Secara Gratis, yang menyebutkan bahwa pengadaan seragam gratis hanya mencakup 1 stel seragam nasional per siswa, dan tidak mencakup atribut atau seragam tambahan seperti batik, pramuka, maupun olahraga.
Yang ditanggung pemerintah adalah pakaian dasar. Tapi siswa tentu tidak cukup hanya dengan satu setel seragam. Mereka butuh pakaian untuk hari lain seperti batik sekolah, olahraga, dan pramuka. Ini yang sedang kami bicarakan agar bisa disediakan secara wajar,” tambahnya.
Soal Nama Wali Kota, Kepsek Bantah Jadi Alat Legitimasi
Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa kepala sekolah sempat menyebut nama Wali Kota Makassar dalam diskusi internal mengenai pengadaan seragam, Mariamin menampiknya.
“Saya tidak pernah menjadikan nama Pak Wali sebagai pembenaran untuk menarik iuran. Saya mendukung penuh program beliau, termasuk kebijakan seragam gratis. Tetapi kami juga punya tanggung jawab menjaga penampilan dan identitas sekolah,” ucapnya.
Akan Dibicarakan Lewat Rapat Resmi,Mariamin juga menyampaikan bahwa semua rencana terkait pengadaan seragam tambahan akan dibahas dalam rapat resmi bersama komite dan orang tua siswa. Tidak ada keputusan yang akan diambil tanpa musyawarah.
“Kami ingin semuanya transparan. Kalau pun ada biaya, itu harus disepakati secara terbuka. Sekolah tidak akan mengambil keuntungan dari hal ini,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kabid SMP Dinas Pendidikan Makassar, Dr. Syarifuddin, menjelaskan dalam pesan singkatnya ke awak media (27/7/25)
“Pakaian batik tidak lagi dipakai khusus siswa baru. Sesuai surat edaran bahwa Pakaian olahraga bebas siswa membeli diluar khusus siswa baru. Program seragam gratis hanya untuk seragam nasional putih-merah (SD) dan putih-biru (SMP).(*)

