Home / Nasional

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:47 WIB

Menko Polkam: Pemerintah Siagakan Tim Darurat untuk Antisipasi Gelombang Tsunami

Guproni

Apinusantara.com – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan memastikan kesiapsiagaan nasional menyusul potensi tsunami akibat gempa berkekuatan magnitudo 8,7 di lepas pantai Semenanjung Kamchatka, Rusia, Rabu (30/7) pukul 06.24 WIB. Gempa tersebut berpotensi berdampak pada beberapa wilayah Indonesia.

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dampak yang mungkin terjadi di Indonesia berupa kenaikan muka air laut hingga 0,5 meter di sejumlah wilayah. Daerah yang perlu dipantau secara khusus meliputi Papua, Maluku Utara, Gorontalo, dan sebagian Sulawesi Utara. BMKG telah mengeluarkan peringatan dini tsunami dengan status *Waspada/Siaga* untuk wilayah-wilayah tersebut.

Baca Juga :  Akademisi Asal Kodingareng Sardi Dorong BUMKEL Berbasis Partisipasi Warga*

Menanggapi hal ini, Menko Polkam Budi Gunawan menginstruksikan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI/Polri, Basarnas, dan BMKG untuk mengambil langkah-langkah antisipasi, antara lain:

1. Membentuk Posko Tanggap Darurat di provinsi terdampak.
2. Meningkatkan kewaspadaan dan menyiagakan personel lapangan untuk evakuasi.
3. Mengamankan jalur evakuasi, mengendalikan massa, dan menjaga fasilitas vital di pesisir.
4. Menyiapkan tim SAR maritim dan udara di lokasi rawan.
5. Mengumumkan peringatan resmi serta membatasi aktivitas di pantai dan pelabuhan.
6. Memutakhirkan informasi peringatan setiap 30 menit hingga ancaman tsunami dinyatakan berakhir (all-clear).

Baca Juga :  Adira Expo Tebar Promo Hadir di Makassar, Tawarkan Solusi Finansial dan Beragam Promo Menarik

“Seluruh komponen pemerintah, baik pusat maupun daerah, telah siap bergerak cepat dan tepat. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami imbau masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan mengikuti instruksi resmi,” tegas Budi Gunawan.

Imbauan untuk Masyarakat :

1. Menjauhi pantai, muara sungai, dan aktivitas perairan di wilayah terdampak.

2. Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi hanya bersumber dari BMKG, BNPB, BPBD, atau aparat TNI/Polri.

3. Menyiapkan kebutuhan darurat dan mengikuti jalur evakuasi yang ditentukan jika diperlukan.

Red

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Nasional

PEMULANGAN PASIEN BELUM SEHAT DI RS HIKMAH MAKASSAR BERUJUNG KEMATIAN

Nasional

Forwatu Banten Gelar Aksi Simbolik Dukung Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon di Ungkap Sesuai Fakta.

Nasional

Dr. Herman: Kunjungan Pejabat Harus Hasilkan Kebijakan Nyata, Bukan Habis Anggaran

daerah

*Kapolda Sulsel Hadiri Prosesi Adat Mattompang Arajang, Wujud Dukungan Pelestarian Budaya di Hari Jadi Bone ke-696*

Nasional

RS Polri: Kondisi Anak Kecil Disiksa Orang Tua Mulai Membaik Usai Menjalani Operasi Tulang

Hukum Dan Kriminal

Primkoppol Takalar Gelar RAT ke-48, Tegaskan Komitmen Koperasi Sehat dan Transparan

Nasional

IMO-Indonesia Turut Prihatin Soal Isu Miring Penggelapan Dana Hibah PWI

Hukum Dan Kriminal

Patroli Blue Light Perintis Presisi Jaga Kondusivitas Takalar Pasca Lebaran
PAGE TOP