Home / Hukum Dan Kriminal

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Gudang Kosong Disikat Komplotan Pencuri, Tim Resmob Tangkap 3 Pelaku

Guproni

Apinusantara.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat – Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil membongkar komplotan pencurian besar yang terjadi di sebuah gudang kosong milik PT Kilau Permata Khatulistiwa di Jl. Adisucipto Km 12, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Tiga pelaku yang masing-masing berinisial RI (43), AG (29), dan SM (21) ditangkap secara terpisah di kediaman mereka oleh tim Resmob. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sungai Raya.

Kasus ini mencuat setelah seorang penjaga malam mendapati pintu gudang terbuka saat melakukan pemeriksaan rutin pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah ditelusuri lebih lanjut, puluhan barang berharga dilaporkan hilang dari dalam gudang yang sudah tidak beroperasi itu.

Barang-barang yang raib antara lain: Sembilan ban truk, Satu unit motor Honda Beat, Kompresor, Dua unit mesin air, Satu laptop, Handphone Samsung, Aki forklift, Tabung gas, Televisi, Kamera CCTV, Mesin las, Mesin cas accu, Vacuum cleaner, Dongkrak,Timbangan digital, Dua mesin gerinda

Baca Juga :  Festival Ramadan di Kale Ko’mara, Polisi Ajak Warga Jaga Ramadan Tetap Aman dan Bermakna

Serta sejumlah perlengkapan lainnya bernilai total puluhan juta rupiah

Setelah menerima laporan dari pemilik gudang, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim IPDA Muhammad Ilham Akbar segera melakukan penyelidikan. Petunjuk awal mengarah pada RI yang akhirnya diringkus di kawasan Jl. Adisucipto pada Rabu, 30 Juli 2025.

Dalam interogasi awal, RI mengakui tidak beraksi sendiri dan menyebut dua rekannya: AG dan SM. Keduanya pun berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan dan kecepatan pihak kepolisian dalam merespons setiap aduan masyarakat.

Baca Juga :  Pastikan Stabilitas Harga, Polres Maros Lakukan Pengecekan Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar

Ketiga pelaku memanfaatkan kondisi gudang yang tak lagi aktif untuk menjalankan aksi pencurian. Namun berkat penyelidikan mendalam dan kerja cepat tim Resmob, para pelaku berhasil kami ringkus hanya dalam hitungan hari sejak laporan masuk,” ujar Aiptu Ade dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kubu Raya. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, serta keberadaan barang-barang curian yang belum berhasil ditemukan seluruhnya.

Terhadap ketiga pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungannya.

Jn//98

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Seorang Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri,di Ringkus Polisi Hingga Menjerit

Hukum Dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Tana Toraja Berhasil Amankan 4 terduga Pelaku Narkoba

Hukum Dan Kriminal

Natal Oikumene 2025 di Polres Tana Toraja, Wujudkan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

daerah

Propam Polres Maros Gelar Gaktibplin Serentak, Pastikan Disiplin dan Profesionalisme Personel Tetap Terjaga

Hukum Dan Kriminal

Polres Tana Toraja Bersama Forkopimda Lakukan Pengawasan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar

Hukum Dan Kriminal

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Polres Maros, Tekankan Profesionalisme dan Dukungan Kebijakan Kapolri*

daerah

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Hukum Dan Kriminal

Jelang Buka Puasa, Satlantas Polres Gowa Bagikan Helm Gratis dan Edukasi Keselamatan Berkendara Ke pengguna jalan
PAGE TOP