Home / daerah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal

Guproni

Apinusantara.com – Ketapang, Kalimantan Barat — 13 Agustus 2025, Ketua Nelayan Ketapang, Pak Mael, membantah keras sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang dinilainya mengandung informasi keliru (hoaks) dan menggunakan foto tanpa izin terkait aktivitas nelayan di wilayah Ketapang. Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak melalui proses konfirmasi dan telah menyesatkan publik.

Dalam keterangan pers, Rabu (13/8/2025), Pak Mael menjelaskan bahwa foto yang beredar menggambarkan minyak milik nelayan untuk kebutuhan operasional melaut, bukan untuk kegiatan ilegal sebagaimana dispekulasikan di media sosial maupun pemberitaan tertentu.

Ini jelas merugikan nama baik nelayan. Foto diambil tanpa izin, dan informasi yang disebarkan tidak sesuai fakta. Kami minta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Baca Juga :  Propam Polres Maros Gelar Gaktibplin Serentak, Pastikan Disiplin dan Profesionalisme Personel Tetap Terjaga

Ia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari oknum atau pihak yang mempublikasikan berita tersebut tanpa konfirmasi. Langkah ini, kata dia, diambil untuk menjaga marwah nelayan serta mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pak Mael juga menegaskan bahwa nelayan mendukung kebebasan pers sepanjang dijalankan sesuai Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan verifikasi dan konfirmasi sebelum publikasi.

Konfirmasi itu wajib. Jangan sampai berita yang beredar malah menyesatkan publik,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.

Baca Juga :  Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang Bersama Polres Singkawang dan Serikat Buruh/Serikat Pekerja Menggelar Halal Bihalal

Sementara itu, pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) membenarkan bahwa minyak yang digunakan nelayan telah dikeluarkan secara sah.

Kami keluarkan karena sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Semua nelayan penerima memiliki rekomendasi resmi dari dinas,” ungkap perwakilan SPBUN.

Pak Mael berharap klarifikasi ini dapat menghentikan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan nelayan, sekaligus menjadi pengingat pentingnya akurasi dalam pemberitaan.

Sumber: Ketua Nelayan Ketapang, Pak Mael

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Demo Jilid III Mahasiswa Kalbar Ricuh, Diduga Disusupi Anak di Bawah Umur

daerah

BAP Diduga Palsu, Fakta Baru Terungkap di Sidang PK PN Mempawah

daerah

Jaga Kondusifitas, Ribuan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak dan Polsek Jajaran

daerah

PETI di Semerangkai Sanggau Viral Adannya Pungutan Biaya Kemanan 33 Juta 

daerah

Hari ke-9 Operasi Patuh Kapuas 2025, Sat Lantas Polresta Pontianak Lakukan 16 Penindakan Tilang dan 13 Teguran

daerah

Polda Kalbar Gelar Latihan Pra-Operasi Pekat Kapuas 2024, Wakapolda Beri Penekanan Dalam Operasi Tersebut

daerah

Kapolda Sulsel Beri Arahan Strategis Saat Apel Bersama Personel Polres Pangkep*

daerah

Masyarakat Geram dengan Kendaraan R2 yang Antri Berkali-kali di SPBU Dengan Jumlah Ratusan Ribu
PAGE TOP