Home / Uncategorized

Selasa, 30 September 2025 - 18:32 WIB

Polda Sulsel Musnahkan 44 Kg Sabu Hasil Ungkapan Polres Parepare*

Kabiro Kota Makassar

Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 44 kilogram hasil pengungkapan Polres Parepare. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Ditresnarkoba Polda Sulsel, Selasa (30/09/2025).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., bersama Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol M. Eka Fathurrahman, S.H., S.I.K. Turut hadir Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabid Labfor Kombes Pol Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si., Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendy, S.I.K., M.H., serta Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, S.I.K., M.H.Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kejati Sulsel, Pengadilan Negeri Sulsel, BNNP Sulsel, Kejari Parepare, dan Pengadilan Tinggi Parepare sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Baca Juga :  Лото Авиаклуб в Стране Казахстане Играйте во диалоговый лотерею на деньги

Barang bukti narkoba dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNNP Sulsel. Sebelum dimusnahkan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan untuk memastikan keaslian, kandungan, dan jumlah barang bukti. Hasil uji menunjukkan bahwa barang bukti tersebut benar mengandung narkotika jenis metamfetamin.

Satu orang tersangka berinisial AA (33) turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.Barang bukti sabu seberat 44 kg ini merupakan hasil tangkapan Polres Parepare pada 5 September 2025 di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare. Pelaku AA membawa sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial A untuk dikirim ke Kabupaten Pinrang. Namun, sebelum berhasil didistribusikan, pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Parepare.

Baca Juga :  ezSign untuk Layanan Kesehatan: Tanda Tangan Elektronik Sah di EMR

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa hingga September 2025, Polda Sulsel telah menangani 2.135 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 3.212 orang yang terdiri dari 3.013 laki-laki dan 199 perempuan.

“Dari seluruh pengungkapan kasus, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu sebanyak 122 kilogram, ekstasi 7.776 butir, ganja 9 kilogram, daftar G 85.823 butir, tembakau sintetis sekitar 1 kilogram, serta pil Mepatron sebanyak 11.064 butir,” jelasnya.

JUMRIATI KABIRO KOTA MAKASSAR

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Computer Engineering BINUS University Hadirkan Solusi Inklusif lewat Eye Cursor untuk Penyandang Disabilitas Motorik

Uncategorized

Aksi Mahasiswa di Yayasan Budi Luhur Berujung Tanpa Bukti Kuat, Pengacara Yayasan Angkat Bicara

Uncategorized

Perkuat Literasi AI, MAXY Academy Hadirkan Workshop Prompt Engineering dan Logic Flow

Uncategorized

Pengacara Klaim Tanah AAS Building Milik Kliennya, Tim Advokat dan Awak media datangi polrestabes makassar.

Uncategorized

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

Uncategorized

Polda Sulsel Klarifikasi Isu Dugaan Perusakan Pagar oleh Oknum Polisi Takalar*

Uncategorized

Polri Peduli, Kasat Intel Polres Takalar Berbagi Takjil untuk Masyarakat Polri Semakin Dekat, Kasat Intel Polres Takalar Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Uncategorized

Indigo Beberkan Peluang untuk Pengembang Gim Melalui Game Clinic
PAGE TOP