Home / Uncategorized

Jumat, 21 November 2025 - 02:05 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan Kedaluwarsa ke Yayasan Sosial untuk Kemanfaatan Masyarakat

Admin

Pengelolaan barang temuan di KAI Daop 1 Jakarta berpedoman pada Peraturan Direksi PT KAI Nomor PER.U/KL.104/VII/1/KA-2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Hilang dan Temuan.

Jakarta, 20 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan barang temuan (lost and found) yang transparan dan akuntabel dengan menyalurkan barang-barang yang telah melewati masa penyimpanan sesuai ketentuan perusahaan kepada dua yayasan sosial di Jakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan Barang Temuan Periode Juli-Oktober 2025

Pada hari ini, Kamis, 20 November 2025, pukul 10.30 WIB, KAI Daop 1 Jakarta menyerahkan 164 item barang kategori Barang Biasa yang terkumpul dari Pos Pengamanan (Pam) Stasiun Pasar Senen, Gambir, dan Jakarta Kota. Rincian barang temuan dari masing-masing stasiun adalah sebagai berikut:

– Stasiun Pasar Senen: 121 item

– Stasiun Gambir: 41 item

– Stasiun Jakarta Kota: 2 item

Barang-barang seperti headset bluetooth, tumbler, charger, topi, dan bantal leher ini disalurkan kepada Yayasan Rauf Al-Akrama yang berlokasi di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Penyerahan dilakukan oleh Deputy Pam Opka Daop 1 Jakarta, Muhammad Yamin, dan Spv Pam Opka, Triyoko Wasono, serta diterima langsung oleh pengurus yayasan, Sukir.

Baca Juga :  Emas Bertahan di Level Tinggi, Peluang Kenaikan Terbuka Usai Data NFP AS

Kegiatan Serupa pada September 2025

Sebelumnya, pada Selasa, 16 September 2025, KAI Daop 1 Jakarta juga telah menyerahkan 176 item barang temuan kategori Barang Biasa periode April-Juli 2025 kepada Yayasan Piatu Muslimin di Kramat Raya, Jakarta Pusat. Barang-barang tersebut berasal dari:

– Stasiun Pasar Senen: 148 item

– Stasiun Gambir: 18 item

– Stasiun Jakarta Kota: 10 item

Bantuan berupa tumbler, charger, topi, dan bantal leher diserahkan oleh Muhammad Yamin, Triyoko Wasono, dan Karu PSE Hendrik Dwi I, serta diterima oleh pengasuh Yayasan Piatu Muslimin, Jordy Herian.

Landasan Hukum dan Keteraturan Pengelolaan Barang Temuan

Pengelolaan barang temuan di KAI Daop 1 Jakarta berpedoman pada Peraturan Direksi PT KAI Nomor PER.U/KL.104/VII/1/KA-2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Hilang dan Temuan. Peraturan ini mengklasifikasikan barang temuan ke dalam tiga kategori dengan masa simpan yang berbeda:

Baca Juga :  Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

1. Barang Makanan:

– Makanan basah: masa simpan 1×24 jam.

– Makanan kering: masa simpan 7×24 jam.

2. Barang Biasa: Masa simpan 1×30 hari (1 bulan).

3. Barang Berharga: Masa simpan 3×30 hari (3 bulan).

Barang-barang yang tidak diambil oleh pemiliknya setelah melewati masa penyimpanan disalurkan untuk kepentingan sosial melalui yayasan yang terverifikasi.

Pernyataan Resmi KAI Daop 1 Jakarta

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud tanggung jawab perusahaan dalam menjaga administrasi barang temuan yang teratur dan memastikan barang-barang tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap penyaluran barang temuan ini dapat memberikan manfaat bagi pihak yang membutuhkan. KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan ini secara berkelanjutan,” ujar Ixfan.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kereta atau area stasiun guna mencegah terjadinya barang tertinggal.

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Green Skilling #23 Angkat Isu Pendidikan Iklim dan Kolaborasi Hijau

Uncategorized

Investasi atau Trading? Ini Cara Cepat Belajar Biar Gak Salah Jalan!

Uncategorized

Halo Robotics Perkenalkan Solusi Pengawasan Udara Otomatis dengan DJI Dock 2

Uncategorized

Cross Hotels & Resorts Resmikan Penandatanganan HMA dengan Geonet untuk ELLE Resort & Beach Club by Cross Collection

Uncategorized

Cara Simple Kelola Banyak Chat dari Banyak Saluran untuk Bisnis

Uncategorized

KAI Daop 8 Surabaya Terima Kunjungan Kerja DPR RI di Stasiun Surabaya Pasar Turi, Tinjau Layanan Keprotokolan dan Apresiasi Peningkatan Fasilitas Penumpang

Uncategorized

Kapolres Gowa Tegaskan Sanksi Berat bagi Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin

Uncategorized

KAI Daop 2 Bandung dan KAI Services Bagikan Aneka Makanan Pokok Lokal Kepada Pelanggan di Stasiun Bandung Dalam Rangka Peringatan Hari Pangan Sedunia
PAGE TOP