Home / Uncategorized

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:00 WIB

Cegah Sengketa dan Konflik Pertanahan, Polres Tana Toraja Jadi Narasumber Sosialisasi PTSL di Mengkendek

Kabiro Kota Makassar

Tana Toraja — Polres Tana Toraja menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah dengan menghadiri kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tana Toraja di Kantor Kec. Mengkendek, Kab. Tana Toraja, Selasa (20/01/26).

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., diwakili oleh KBO Sat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Muh. Regsan, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dengan memberikan sosialisasi dan edukasi hukum terkait pencegahan sengketa, konflik, serta perkara pertanahan dalam pelaksanaan program PTSL.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPN Kabupaten Tana Toraja, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Kabupaten Tana Toraja, Camat Mengkendek, para Kepala Lembang dan Lurah Ke’pe Tinoring, Tengan, Randanan, dan Marinding, serta staf Kecamatan Mengkendek dan staf BPN Kabupaten Tana Toraja.

Baca Juga :  Kerja Sama Strategis antara Vritimes dan Tangerangdaily.id Memperluas Jangkauan Media Digital

Dalam penyampaiannya, IPTU Muh. Regsan menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum bagi seluruh peserta kegiatan agar pelaksanaan PTSL berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Pendaftaran tanah harus dilakukan secara tertib dan transparan. Apabila prosedur dan aspek hukumnya dipahami dengan baik, maka potensi sengketa dan konflik pertanahan dapat dicegah sejak awal,” ujar IPTU Muh. Regsan.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengawal program pemerintah sekaligus mencegah penyimpangan dalam layanan publik.

Baca Juga :  Webinar Edukasi: Obligasi Hijau dan Kredit Karbon

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama sehingga program PTSL benar-benar memberikan kepastian hukum hak atas tanah,” tambahnya.

Lebih lanjut, IPTU Muh. Regsan menegaskan komitmen Polres Tana Toraja untuk terus bersinergi dengan BPN dan pemerintah kecamatan dalam mendukung pelaksanaan PTSL agar berjalan aman, tertib, dan akuntabel.

“Polri siap mendukung dan mengawal program ini melalui pendekatan edukatif dan preventif, sehingga tujuan PTSL benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh pihak terkait,” tutupnya.

Jumriati

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sering Rugi Saat Trading Crypto? Ini 5 Kesalahan Umum yang Perlu Kamu Hindari!

Uncategorized

Trading Bitcoin Murah: Panduan Lengkap untuk Pemula

Uncategorized

158 Tahun Jalur KA Pertama, KAI Lestarikan Sejarah Lewat Penanaman Pohon yang Menjadi Simbol Peran Penting KA untuk Angkutan Hasil Bumi

Uncategorized

PTPP Perkuat Reputasi Global: Dapat Kepercayaan dari Pemerintah Filipina untuk Proyek Strategis Malolos-Clark Railway

Uncategorized

Bitcoin di Tahun 2025: Apakah Masih Terjangkau untuk Semua?

Uncategorized

PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo

Hukum Dan Kriminal

Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel Tekankan Pendekatan Preventif dalam Pengawalan Pemprov Sulsel

Uncategorized

BINUS @Bandung Kuatkan Posisi sebagai Kampus Creative Technology di Jawa Barat
PAGE TOP