Home / Hukum Dan Kriminal / Nasional / Pemerintahan

Kamis, 2 April 2026 - 19:01 WIB

Tersinggung Ucapan saat Pesta Miras, Pria di Camba Maros Tewas Ditikam Teman, Polisi Amankan Tersangka Dan Barang Bukti*

Kabiro Kota Makassar

MAROS – Nasib tragis menimpa seorang pria di Dusun Lappatelle, Desa Benteng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros. Korban meregang nyawa setelah ditikam oleh temannya sendiri usai menggelar pesta minuman keras (miras). Insiden berdarah ini diduga dipicu oleh rasa tersinggung pelaku terhadap ucapan korban.

​Peristiwa naas tersebut terjadi pada Rabu malam (1/4), bermula ketika pelaku R (45) dan korban H (42) bersama beberapa rekan lainnya berkumpul untuk menenggak miras jenis Ballo di salah satu lokasi di wilayah Camba. Di tengah pengaruh alkohol, terjadi candaan hingga berselisih antara keduanya. Korban H (42) yang merasa sakit hati dengan perkataan korban kemudian pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang kemudian menunggu pelaku di jalan yang akan dilalui pelaku untuk pulang.

Baca Juga :  Merasa Diteror, Management Qubu Resort Laporkan Pelakunya Ke Polisi

​”Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif sementara diduga ada ketersinggungan antara korban dan pelaku saat mereka sedang mengonsumsi miras bersama,” ujar Kapolsek Camba AKP Hendra Mangera, Kamis (2/4/2026).

​Akibat luka tikaman yang dideritanya, korban meninggal ditempat dengan 12 luka tusukan di sekujur tubuh. Sementara itu, tersangka saat ini dilaporkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit di bawah pengawalan ketat kepolisian akibat mengalami luka dalam insiden tersebut.

​Aparat kepolisian dari Polres Maros dan Polsek Camba telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini.

Baca Juga :  Kolam Limbah Tambang Emas CV. Sultan Rafli Mandiri Cemari Pekarangan Masyarakat 

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku dan Korban saat duel.

Sejumlah rekan korban yang berada di lokasi saat kejadian tengah diperiksa sebagai saksi kunci.

​Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini. Polisi menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan tindak pidana dan akan diproses secara hukum yang berlaku.

​”Kami meminta warga mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif,” tutupnya.

Jumriati

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Kunjungi Mapolres Maros, Kapolda Sulsel Apresiasi Personel Turut Serta Operasi Kemanusiaan Pencarian Dan Evakuasi Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 *

Hukum Dan Kriminal

Satlantas Polres Takalar Gencarkan Edukasi Keselamatan Jalan di Hari Kedua Ops Pallawa 2026

daerah

Kaperwil Media Online Apinusantara.my.id Jumriati Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Nasional

IMO-Indonesia Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

daerah

Bhayangkari Polsek Galesong Selatan Ulurkan Tangan untuk Korban Bencana di Parangmata

daerah

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH

Hukum Dan Kriminal

Lurah Gaddong Rakhmawati Mattayang S,Pd,S,M,M,M Rayakan Ulang Tahun ke-40, Doa dan Harapan Mengalir untuk Kepemimpinan yang Lebih Baik

Hukum Dan Kriminal

Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik
PAGE TOP