Home / Nasional / Organisasi dan Budaya / Pemerintahan / Politik

Jumat, 15 November 2024 - 21:43 WIB

VIRALA: Gara-Gara Pasein Melinda di Tolak RSUD Drajat Serang Jadi Sorotan Forwatu Banten

Husaeri

Apinusantara.com – Banten – Melinda Saputri balita anak perempuan dari pasangan Bapak Ridwan dan Ibu Masni adalah Korban Kecelakaan Tunggal jam 3 dini hari saat ikut berdagang dengan kedua orangtuanya.

Kepala Melinda Saputri robek terlihat tulang, saat kejadian tersebut keluarga Melinda segera membawa ke Rumah Sakit terdekat. RSUD Drajat Serang menjadi pilihan pertolongan pertama oleh Ayah Melinda. (15/11/2024)

Namun informasinya Melinda ditolak karena tak miliki dana padahal punya BPJS.

“Setelah dihitung anggarannya besar Pak! Sekitar 80 jutaan katanya untuk operasi, makanya Anggaran BPJS ga ckup kata pihak RS!” ungkap Ridwan.

Kunjungan Forwatu Banten di Jumat pukul 14.00 WIB di kediaman Orangtua Ridwan (Ayah dari Melinda) untuk memberikan santunan dan memastikan anak tersebut diobati agar tidak terjadi gejala penyakit lainnya.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Tinjau Pelaksanaan Program Prioritas Presiden di Bali

“Atas laporan Wakil Ketua Sekretaris 2 Mohammad Haqiqi Annazili, Saya ajak Pengurus untuk Kunjungi Melinda, dan benar saja Melinda Saputri tidak ditangani dan kini cukup diobati seadanya oleh keluarganya di rumah nenek Melinda.” Riswanto Sekretaris Forwatu Banten.

Menanggapi soal tak dilyaninya Melinda Saputri oleh Pihak RSUD Drajat Serang, Presidium Forum Warga Bersatu Banten akan datangi phak Rsud Drajat dan meminta klarifikasi soal laporan informasi dari Ridwan.

Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik turut mengawal dan mengawasi pelayanan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja dan kepolisian dalam mengoptimalkan pelayanan terkait perlindungan korban kecelakaan lalu lintas dan peningkatan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Aliansi Rakyat Mandiri Indonesia Makassar Gelar Aksi Damai, Tolak Relokasi PKL Tanpa Persiapan Matang

“Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 mengatur tentang pelayanan publik. UU ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik!” Papar Arwan.

“Jika tak rasional, Forwatu Banten akan Lapor ke Ombudsman dan siapkan Aksi di RSUD Drajat dalam waktu dekat!” Tegas Arwan.

“Siapkan suratnya! Kita segera Turun!” Tutup Arwan dalam pernyataannya di depan keluarga Pasien.

(Tim Forwatu)

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Nasional

WKRI Yesus yang Maha Kudus Katedral Makassar Gelar Ramadhan Berkah Berbagi Takjil

daerah

Polres Maros Ringkus Tiga Pelajar Asal Gowa Pelaku Pembusuran Dan Penganiayaan Yang Viral Di Media Sosial*

Nasional

Jumat Bersih Kelurahan Pattingalloang, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat di Jalan Barukang Dua

Hukum Dan Kriminal

Dukung Swasembada Jagung Nasional, Kapolres Maros Dampingi Kapolda Sulsel Tanam Jagung di Tompobulu

Hukum Dan Kriminal

Sentuhan Kemanusiaan Polres Takalar untuk Ibu Hamil dan Anak Stunting

daerah

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Pada Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar

Hukum Dan Kriminal

Senja Ramadan Tanpa Deru Balap Liar, Patroli Perintis Presisi Polres Takalar Sisir Pantai Topejawa

Hukum Dan Kriminal

Pendaftaran Polri Terpadu 2026 Resmi Dibuka, Polres Maros Ajak Generasi Muda Segera Mendaftar
PAGE TOP