Home / Uncategorized

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:00 WIB

Cegah Sengketa dan Konflik Pertanahan, Polres Tana Toraja Jadi Narasumber Sosialisasi PTSL di Mengkendek

Kabiro Kota Makassar

Tana Toraja — Polres Tana Toraja menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah dengan menghadiri kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tana Toraja di Kantor Kec. Mengkendek, Kab. Tana Toraja, Selasa (20/01/26).

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., diwakili oleh KBO Sat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Muh. Regsan, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dengan memberikan sosialisasi dan edukasi hukum terkait pencegahan sengketa, konflik, serta perkara pertanahan dalam pelaksanaan program PTSL.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPN Kabupaten Tana Toraja, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Kabupaten Tana Toraja, Camat Mengkendek, para Kepala Lembang dan Lurah Ke’pe Tinoring, Tengan, Randanan, dan Marinding, serta staf Kecamatan Mengkendek dan staf BPN Kabupaten Tana Toraja.

Baca Juga :  Optimalkan Penjualan Bisnis dengan CRM dan Tim Sales

Dalam penyampaiannya, IPTU Muh. Regsan menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum bagi seluruh peserta kegiatan agar pelaksanaan PTSL berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Pendaftaran tanah harus dilakukan secara tertib dan transparan. Apabila prosedur dan aspek hukumnya dipahami dengan baik, maka potensi sengketa dan konflik pertanahan dapat dicegah sejak awal,” ujar IPTU Muh. Regsan.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengawal program pemerintah sekaligus mencegah penyimpangan dalam layanan publik.

Baca Juga :  Kolaborasi Kreatif Telkom dan Marica Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Yogyakarta

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama sehingga program PTSL benar-benar memberikan kepastian hukum hak atas tanah,” tambahnya.

Lebih lanjut, IPTU Muh. Regsan menegaskan komitmen Polres Tana Toraja untuk terus bersinergi dengan BPN dan pemerintah kecamatan dalam mendukung pelaksanaan PTSL agar berjalan aman, tertib, dan akuntabel.

“Polri siap mendukung dan mengawal program ini melalui pendekatan edukatif dan preventif, sehingga tujuan PTSL benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh pihak terkait,” tutupnya.

Jumriati

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Indonesia Masuki Era Free Intelligence: Pertumbuhan AI Kian Pesat di Berbagai Sektor

Uncategorized

KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan KA Tambahan dan Livery Kemerdekaan Sambut Cuti Bersama Kemerdekaan

Uncategorized

Sinetron “Terlanjur Indah”, Kolaborasi skenario Ibu dan Anak di MDTV

Uncategorized

Global Millennial MUN 2025: 350 Delegasi dari 10 Negara Ikuti Simulasi Sidang PBB di Indonesia

Uncategorized

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Uncategorized

Semarak Jateng Fair 2025, KAI Logistik Hadirkan Diskon Menarik untuk Pengunjung

Uncategorized

NOBI Dana Kripto, Produk Investasi Berbasis Kripto Pertama di Indonesia Resmi Diluncurkan

Uncategorized

VRITIMES Indonesia Hadir di Dua Event Besar: ISPE & Hospitality Indonesia Conference
PAGE TOP