Home / Uncategorized

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:33 WIB

Demi Keselamatan Perjalanan KA, KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Bangunan Liar Antara Stasiun Porong – Stasiun Bangil

Admin

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sekitar jalur kereta api di Viaduk Gempol, petak jalan antara Staiun Porong – Stasiun Bangil. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KAI Daop 8 Surabaya dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta menjaga area agar tetap steril dari penggunaan yang tidak sah.

Penertiban dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di Ruang Milik Jalur (Rumija) atau area yang seharusnya steril dari segala bentuk aktivitas masyarakat dan bangunan permanen maupun semi permanen. Keberadaan bangunan liar di sekitar jalur KA sangat berisiko terhadap keselamatan operasional, serta berpotensi menghambat perawatan jalur. Selain mengganggu operasional, keberadaan bangunan liar juga berisiko menimbulkan kecelakaan atau hambatan teknis.

Baca Juga :  Perkuat Kedaulatan Digital Bangsa, Lintasarta Resmikan Network Operation Center (NOC) Karawang

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Kami sebelumnya telah memberikan peringatan dan kesempatan bagi para penghuni untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Lebih lanjut diungkapkan Luqman bahwa kegiatan ini telah melalui proses pendataan, sosialisasi, dan pemberian surat peringatan kepada para penghuni sesuai ketentuan yang berlaku. “KAI Daop Surabaya berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keandalan operasi kereta api. Penertiban ini dilakukan secara terukur, persuasif, dan didasarkan pada aturan hukum. Aset negara harus dijaga bersama agar berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terus Tumbuh Signifikan, Layanan Limbah B3 KAI Logistik Catat Rekor Kinerja

KAI Daop 8 Surabaya juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar, aman, dan kondusif. Sebagian besar penghuni telah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum jadwal penertiban.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan ataupun melakukan aktivitas di wilayah yang merupakan ruang milik jalan kereta api (Rumija) dan aset resmi perusahaan. “Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keselamatan serta mendukung kelancaran operasional pejalanan kereta api”, tutup Luqman Arif.

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kolaborasi KAI Daop 8 Surabaya dan Komunitas Railfans Malang Raya RF+444 Hadirkan Hiasan Tematik dalam Peringatan HUT KA Gajayana ke-26

Uncategorized

Puskesmas Makassar Bertransformasi Digital: Menuju Manajemen Kesehatan yang Lebih Baik

Uncategorized

DEALDULU Hadir di Indonesia Game Expo 2024

Uncategorized

Optimasi Brand Kamu untuk ChatGPT, Gemini, dan Mesin AI Lainnya

Uncategorized

KOMPETISI ADU GAYA SEKOLAH BERSAMA WASHINGTON APPLES DAN SUPER INDO

Uncategorized

Majelis Darul Musthafa Makassar dan Syabab Alawiyyin Sukses Gelar Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Kelurahan Wala walaya Kecamatan Tallo Kota Makassar

Uncategorized

Raih Penghargaan International Innovation Award 2025, BINUS University Tegaskan Komitmen Inovasi Berkelanjutan

Uncategorized

Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Menjual Mobil Menurut jualmobilmu.id
PAGE TOP