Home / Hukum Dan Kriminal

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:30 WIB

Diduga Diancam dengan Senpi, MCI Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Wartawan

Guproni

Apinusantara.com- Bengkayang, Kalbar – Kasus pemukulan terhadap seorang wartawan bernama Stepanus yang diduga dilakukan oleh seorang cukong PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di area terminal Bengkayang memicu perhatian serius dari Media Centre Indonesia (MCI) Kalimantan Barat (03/06/2025).

Menindaklanjuti laporan dan pemberitaan yang beredar, tim MCI Kalbar turun langsung ke lapangan untuk mencari kejelasan dan meminta keterangan dari pihak Polres Bengkayang.

Berdasar kan laporan nomor: LP/B/32/2025/SPKT/POLRES BENGKAYANG POLDA KALBAR, tanggal 29 mei 2025 pukul 15:58 wib, sdra Stepanus telah melaporkan tindak penganiayaan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai di maksud dalam pasal 351 sesuai keterangan laporan juga bahwa korban di ancam mengunakan senpi, senjata api

Baca Juga :  Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik

Namun, saat mendatangi Polres Bengkayang, Senin (2/6/2025) tim MCI tidak dapat bertemu langsung dengan Kapolres maupun Kasat. Menurut keterangan anggota yang bertugas, keduanya sedang dalam perjalanan dinas di luar kota.

Ketua Umum MCI Kalbar, H. Burhanuddin, S.H., melalui Koordinator MCI Kalbar, Syafriudin, C.L.A., menyampaikan sikap tegas organisasi terhadap insiden tersebut.

“Ini bukan sekadar pemukulan biasa. Ada unsur pengancaman dengan senjata api. Kami akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan dan mendesak pihak kepolisian agar segera menahan pelaku,” ujar Syafriudin.

Ia menambahkan, pihaknya mendesak Kapolres Bengkayang untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus ini. Selain pemukulan, dugaan penggunaan senjata api dalam intimidasi terhadap wartawan menjadi perhatian khusus.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Pelosok Takalar, Polisi Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan 110

“Kami juga meminta agar izin kepemilikan senjata api oleh pelaku diusut tuntas. Jika terbukti ilegal, itu adalah pelanggaran serius terhadap hukum,” tegasnya.

Syafriudin menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi. MCI Kalbar menyatakan tidak akan tinggal diam hingga keadilan ditegakkan.

Sementara itu pihak terlapor dalam keterangan persnya ke sejumlah media membantah melakukan pemukulan.

Sumber : Syafriudin Ketua MCI Kalbar

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Polres Takalar Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Idul Fit

Hukum Dan Kriminal

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Dirangkaikan Halal Bihalal dalam Rangka Memperkuat Soliditas Personel*

Hukum Dan Kriminal

Ngeri ! Kapolres Taput Backup Bandar Judi LG Gayus Tambunan Rony Hutabarat Berman Siburian Jefri Gultom. Diduga Kapolres Terima Storan Saat Dikonfirmasi Malah Blok Nomor Wartawan

Hukum Dan Kriminal

Diduga Kapolsek Perbaungan AKP Sunipan Gurusinga Terima Setoran Dari Judi Sabung Ayam

Hukum Dan Kriminal

Wow !! Diduga Klinik Samari Berikan Obat Golongan G dan K Ribuan Butir Kepada Pasien Dalam Satu Invois

Hukum Dan Kriminal

Kasus Dugaan Oli Ilegal Palsu di Kalbar, Pengamat Hukum: Delik Umum, Polisi Harus Proaktif Bukan Panggil Wartawan dan Ormas

Hukum Dan Kriminal

Dukung Swasembada Jagung Nasional, Kapolres Maros Dampingi Kapolda Sulsel Tanam Jagung di Tompobulu

Hukum Dan Kriminal

Pimpin Apel Bersama Satbrimob Polda Sulsel, Kapolda Sulsel Tekankan Loyalitas dan Peran Strategis Brimob*
PAGE TOP