Home / daerah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Emas Ilegal Menggerogoti Sungai Sekadau

Guproni

Apinusantara.com – Sekadau, Kalimantan Barat – Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, RT 13/RW 003, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Air sungai yang menjadi sumber utama kebutuhan warga, terutama para petani keramba, kini tidak layak lagi digunakan akibat tercemar limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.

Iwan, seorang petani keramba setempat, mengungkapkan kepada awak media bahwa meski Polres Sekadau telah menangkap empat pekerja tambang ilegal, penindakan itu tidak menyentuh akar masalah.

Itu hanya menyenangkan hati masyarakat sesaat. Faktanya, di banyak desa aktivitas tambang emas ilegal masih marak dan tidak ditindak,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan penuturan Iwan, sejumlah lokasi yang disebut menjadi pusat aktivitas PETI namun tidak tersentuh hukum di antaranya:

Baca Juga :  Puluhan Warga Sungai Nipah Tuntut Penuntasan Kasus Penjualan Aset Desa

Desa Tembaga (Dusun Perobut dan Dusun Tembaga, wilayah Nanga Rake) diperkirakan 50 unit mesin tambang aktif.

Desa Landau Apin (Dusun Enturah, Landau Menserai, dan Dusun Landau Apin) sekitar 30 unit mesin tambang.

Desa Kebau (Dusun Kebau, Jongkong, dan Sungai Hijau) 20–30 unit mesin tambang.

Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi, dan Riam Pedara 30–40 unit mesin.

Desa Landau Kumpai sekitar 5–6 unit mesin.

Desa Koman hingga Engkulun 15–20 unit mesin.

Menurut Iwan, keberadaan ratusan mesin tambang ilegal ini seolah “tidak terlihat” oleh aparat penegak hukum (APH).

Semakin hari jumlahnya bertambah, seperti ternak ikan yang berkembang biak. Tidak ada penindakan tegas,” tegasnya.

Pencemaran sungai kini berdampak langsung pada keramba ikan milik warga. Iwan mengaku, dari total 2.000 ekor ikan yang ia pelihara, kini tersisa hanya sekitar 800 ekor.

Baca Juga :  Ketua DPW APRI Kalbar, Adi Normansyah: Mendorong Transformasi Tambang Rakyat Menuju Praktik Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Setiap hari ada ikan mati. Air sudah tercemar berat limbah tambang,” keluhnya.

Ia menyesalkan lambannya respon pemerintah daerah maupun APH terhadap keluhan warga.

Seolah pemerintah dan aparat tutup mata dan telinga terhadap teriakan masyarakat,” pungkasnya.

Dugaan keterlibatan atau pembiaran dari oknum-oknum tertentu membuat masyarakat semakin pesimis akan adanya penegakan hukum yang adil. Aktivitas PETI di Sekadau tidak hanya mengancam lingkungan dan mata pencaharian warga, tetapi juga memicu kerusakan ekosistem yang berpotensi permanen jika tidak segera dihentikan.

(Red)

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Warga Desa Maindu Terima BLT-DD

daerah

Dansubdenpom XII/1-1 Singkawang Bagikan 300 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

daerah

Perman Kacangan Pelaku Penyerangan Gunakan Sajam Dibeberapa Lokasi Berhasil di Gulung Polisi

daerah

Puluhan Anak di Bawah Umur Bawa Benda keras di Kerumunan Aksi Damai Depan Mapolda Kalbar di Amankan Petugas

daerah

Polres Takalar Perkuat Sinergi Lewat Kerja Bakti Massal di Pasar Sentral

daerah

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Pada Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar

daerah

Direktur RSUD Pancur Batu Herlina Bungkam terkait DUMAS Dugaan Tindak Pidana DI RSUD Pancur Batu,warga lapor dan Desak Kejatisu

daerah

Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM
PAGE TOP