Home / daerah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:25 WIB

Diduga Ilegal, 187 Karung Beras Asal Luar Negeri Diamankan Tim Dirkrimsus Polda Kalbar di Singkawang

Guproni

Apinusantara.com- Singkawang, Kalimantan Barat – Sebanyak 187 karung beras asal luar negeri yang diduga masuk secara ilegal diamankan tim Satuan Tugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Barat dalam operasi penindakan di sebuah gudang di kawasan Jalan Semai, Kelurahan Naram, Kecamatan Singkawang Utara, Kamis (24/7).

Beras-beras tersebut tidak memiliki label, merek dagang, maupun dokumen resmi pengangkutan. Penindakan dipimpin langsung oleh Kasubdit I Dirkrimsus Polda Kalbar. Selain barang bukti berupa karung beras, petugas juga mengamankan dua unit truk Mitsubishi yang digunakan untuk mengangkut komoditas itu, serta sopir dan kernet yang saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Dari pantauan awak media di lokasi kejadian pada Jumat (25/7/2025), truk-truk pengangkut tampak terparkir di depan gudang dengan kondisi muatan telah diamankan. Aktivitas di sekitar gudang tampak dihentikan sementara untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga :  Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Masih Berlangsung,Polresta Pontianak Tetap Siagakan Personelnya Dilokasi Kegiatan

Seorang pekerja gudang berinisial AK yang ditemui di lokasi membenarkan adanya aktivitas bongkar muat beras pada Kamis sore sekitar pukul 15.30 WIB. Ia mengaku hanya sebagai buruh lepas dan tidak mengetahui asal usul beras maupun pemilik muatan.

“Baru kali ini mereka menumpang bongkar di sini. Saya cuma kerja lepas,” ujar AK kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas distribusi beras tersebut maupun asal negaranya. Namun sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa beras tersebut diduga kuat berasal dari luar negeri dan masuk tanpa melalui jalur resmi bea cukai.

Baca Juga :  Dua Bandar Judi Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar masih mendalami jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya, termasuk pemilik gudang dan pihak pengimpor.

Kepolisian juga menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap penyelundupan bahan pangan akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas distribusi barang kebutuhan pokok di wilayah Kalimantan Barat serta mencegah potensi kerugian negara akibat masuknya barang impor ilegal.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelundupan barang kebutuhan pokok yang marak terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Pewarta: Gafar

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Arus Lalau lintas

daerah

Kapolda Kalbar Sambut Kunjungan Kerja Kapolri dan Menteri LHK di Pontianak

daerah

Kriminalisasi Debitur Terbongkar : Pasal yang Dipakai OJK Tidak Tepat Sasaran Tegas Sobirin

daerah

PETI di Semerangkai Sanggau Viral Adannya Pungutan Biaya Kemanan 33 Juta 

daerah

Tongkang CPO Serempet Dermaga Speedboat di Sukamara, Sejumlah Kapal Warga Rusak

daerah

9 Tahun Menggantung, Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Tak Kunjung Cair

daerah

Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

daerah

Pemda Kalbar Resmi Luncurkan POSBANKUMDESKEL, Perluas Akses Bantuan Hukum Hingga Desa
PAGE TOP