Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026,Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil meraih dua penghargaan bergengsi atas kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.
Kegiatan Rakernis tersebut dibuka langsung oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dan berlangsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol. Dalam forum strategis ini, penghargaan diserahkan oleh Kakortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, kepada Dirreskrimsus Polda Sulsel, Andri Ananta Yudhistira.
Adapun dua penghargaan yang berhasil diraih Ditreskrimsus Polda Sulsel meliputi:
Peringkat II Nasional dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
Peringkat IV Nasional dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam tidak hanya menindak pelaku korupsi, tetapi juga mengoptimalkan pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam sambutannya, Kakortastipidkor Polri menegaskan bahwa keberhasilan satuan kerja tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan, tetapi juga dari sejauh mana kerugian negara dapat dipulihkan.
“Keberhasilan dalam penyelesaian perkara harus sejalan dengan upaya pengembalian kerugian negara. Ini menjadi tolok ukur penting dalam menilai efektivitas penanganan perkara tipikor di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Ia juga berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian, khususnya fungsi Reskrimsus, untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas penyidikan di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulsel menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel, termasuk dukungan jajaran Polres serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pimpinan, tetapi hasil kerja keras seluruh tim. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara tipikor, mempercepat penyelesaian perkara, serta mengoptimalkan pengembalian kerugian negara demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti kejaksaan, auditor, dan lembaga pengawas internal, guna memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP terbaru.
Rakernis Kortastipidkor Polri Tahun 2026 sendiri mengangkat tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah”.
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh jajaran Tipidkor Polri untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas penyidik, serta merumuskan langkah konkret dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi secara nasional.
Selain penyerahan penghargaan, Rakernis juga diisi dengan berbagai agenda penting, antara lain evaluasi kinerja penanganan perkara tipikor tahun sebelumnya, pembahasan tantangan implementasi regulasi baru, serta penyusunan strategi penegakan hukum yang lebih efektif dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Dirreskrimsus, Kasubdit Tipikor, serta Kanit Tipikor dari jajaran Polda se-Indonesia.
Dengan capaian tersebut, Ditreskrimsus Polda Sulsel diharapkan mampu mempertahankan tren positif sekaligus meningkatkan peringkat di masa mendatang, serta terus berkontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Jumriati






