Home / Pemerintahan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Dr. Herman Hofi Ingatkan ASN: Takut Kriminalisasi Bisa Hambat Pembangunan

Guproni

Apinusantara.com – Pontianak, Kalimantan Barat – 6 Agustus 2025, Dalam semangat “Kolaborasi Kemerdekaan”, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law menyelenggarakan ceramah hukum bertajuk “Penguatan ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa”. Kegiatan ini digelar di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, dan menghadirkan pakar hukum terkemuka nasional, Dr. Herman Hofi Munawar, S.Pd, SH, MH, M.Si, MBA, C.Med, CPCD, sebagai narasumber utama.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas hukum dan integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah.

Pengadaan barang dan jasa adalah nadi utama jalannya pemerintahan. Proses ini harus dijaga dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. ASN perlu memahami secara utuh aspek hukum agar dapat bekerja dengan amanah dan akuntabel,” ujar Gubernur Kalbar dalam pembukaan.

Dalam paparannya yang komprehensif berjudul “Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, Dr. Herman Hofi mengupas secara sistematis tiga pilar hukum yang menjadi kerangka dasar pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP), yaitu:

Baca Juga :  Polda Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota Polri di Toraja Utara*

Menjadi landasan prosedural utama dalam PBJP, dengan tujuan mewujudkan transparansi dan efisiensi.

Dr. Herman menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan HPS, hingga publikasi lewat SiRUP.

“Pelanggaran prosedural bisa berujung pembatalan keputusan oleh PTUN,” ujarnya.

Mengatur hubungan kontraktual antara pemerintah dan penyedia jasa.

Sengketa kontrak, menurut Dr. Herman, seringkali bermula dari klausul yang kabur atau multitafsir.

“Jika ada wanprestasi, kedua belah pihak punya dasar hukum untuk menggugat atau menuntut ganti rugi,” jelasnya.

Disebut sebagai ultimum remedium atau jalan terakhir ketika upaya administrasi dan perdata tidak memadai.

Bentuk pelanggaran pidana dalam PBJP mencakup mark-up anggaran, tender fiktif, dan kolusi.

Namun Dr. Herman mengingatkan soal bahaya “black hole” hukum, di mana ASN takut mengambil keputusan karena kekhawatiran kriminalisasi. “Ini menghambat inovasi dan percepatan pembangunan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Bersama Satbrimob Polda Sulsel, Kapolda Sulsel Tekankan Loyalitas dan Peran Strategis Brimob*

Selain Dr. Herman, kegiatan ini turut diisi oleh narasumber profesional seperti Dra. Marlyna, M.Si, CRA, CRP, CGCAE dan Wahyudi, S.E., yang memberikan perspektif praktis terkait sistem pengadaan, risiko audit, dan pengendalian internal.

Melalui kolaborasi strategis ini, Pemprov Kalbar berharap dapat memperkuat pondasi hukum bagi ASN agar lebih profesional dan antikorupsi.

Kami ingin membangun ekosistem ASN yang tidak hanya cakap birokrasi, tetapi juga melek hukum. Ini penting untuk mencegah pelanggaran sejak dini,” ujar seorang panitia penyelenggara.

Ceramah hukum ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemprov Kalbar dalam mempercepat reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menekan potensi kerugian negara dalam proses belanja publik.

Penulis : Jono Aktivis98

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

HMI Cabang Takalar Sikapi Wacana Perubahan Posisi Polri

Hukum Dan Kriminal

Kapolda Sulsel Tinjau Pos Ketupat di Takalar, Pastikan Pengamanan Mudik Siap Total

Hukum Dan Kriminal

Sat Binmas Polres Maros Kunjungi Panti Asuhan, Salurkan Sembako Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim*

Hukum Dan Kriminal

Senja Ramadhan di Takalar: Sat Reskrim Turun ke Jalan, Tebar Takjil dan Hangatkan Silaturahmi

Organisasi dan Budaya

IR. Arwan Tjahjadi Hadiri Peresmian Lahan Parkir Yayasan Budi Luhur di Jalan Andi Mappaodang Makassar

Nasional

Ketua TP PKK Kecamatan Tallo Kunjungi  Kediaman Ketua TP PKK Kelurahan Bunga Eja Beru

daerah

Satgas Operasi Mantap Brata Kapuas 2024 Polda Kalbar Gelar Rapat Khusus

Hukum Dan Kriminal

Pengunjung Grand Waterboom Capai 3.500 Orang, Polres Maros Tingkatkan Pengamanan
PAGE TOP