Home / daerah

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:37 WIB

Evaluasi Total OJK Daerah: Skandal BPR Duta Niaga Bongkar Lemahnya Sistem Pengawasan

Guproni

Apinusantara.com- Pontianak, Kalimantan Barat –Dugaan kelalaian pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat dalam kasus memburuknya kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga Pontianak kini menjadi sorotan tajam publik. Hal ini disampaikan oleh praktisi hukum Kalbar, Sobirin, S.H., dalam konferensi pers bersama awak media di Pontianak, Sabtu siang.

Dalam keterangannya, Sobirin menyebut bahwa rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) BPR Duta Niaga melonjak drastis dari tahun ke tahun dan bahkan mencapai 90 persen pada Desember 2024, sebuah angka yang sangat tinggi dan mengindikasikan kehancuran total struktur keuangan bank. Namun, OJK Kalbar terindikasi tidak mengambil langkah korektif apapun hingga akhirnya izin operasional bank dicabut secara resmi pada 5 Desember 2024 oleh keputusan Dewan Komisioner OJK (Nomor: KEP-98/D.03/2024).

Dimana fungsi pengawasan OJK? NPL 90 persen tidak mungkin tercapai dalam semalam. Ini kelalaian struktural,” tegas Sobirin.

Mengacu pada UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK dan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, OJK memiliki tanggung jawab langsung dalam melakukan pengawasan dan memastikan stabilitas sistem keuangan. Namun, berdasarkan data yang dihimpun, pengawasan terhadap BPR Duta Niaga justru terkesan pasif dan minim intervensi, meski tanda-tanda krisis telah terlihat sejak tahun 2020.

Baca Juga :  Bupati Kubu Raya Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur

Lebih lanjut, POJK No. 40/POJK.03/2019, POJK No. 11/POJK.03/2016, dan SEOJK No. 14/SEOJK.03/2017 mewajibkan pengawasan intensif dan status khusus bagi bank dengan NPL di atas 5%. Fakta bahwa NPL menyentuh angka 90% tanpa adanya tindakan korektif dari OJK, menurut Sobirin, adalah bentuk kelalaian berat yang patut diusut hukum.

Dalam periode krisis 2020–2024, beberapa pejabat OJK Kalbar yang disebut turut bertanggung jawab antara lain: TI Account Officer (AO) pengawas bank, IR Kepala Seksi pengawasan, BR Wakil Kepala OJK Kalbar

Ketiganya diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan mandat undang-undang dan peraturan perbankan yang berlaku.

Skandal lainnya mencuat pada penunjukan Agus Subardi sebagai Direktur Utama menggantikan Zulhelmi Ba’bud pada 2023. Menurut Sobirin, penunjukan ini sarat pelanggaran karena Agus sedang dalam kondisi sakit parah (harus menjalani cuci darah rutin) dan memiliki hubungan keluarga dekat dengan pemegang saham utama, Gusti Nanang. Penunjukan ini melanggar ketentuan dalam POJK No. 27/POJK.03/2016 dan POJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Tata Kelola Bank.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Kembali Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Anggota tim likuidasi, Soni Asril, juga menegaskan bahwa seandainya OJK sejak awal melakukan langkah antisipatif seperti pembatasan operasional, penggantian manajemen, atau percepatan lelang agunan bermasalah, maka kehancuran bank dapat dicegah.

Ironisnya, alih-alih menelusuri akar masalah sistemik, penegak hukum justru menetapkan pihak internal bank sebagai tersangka pidana, sementara peran kelalaian OJK diabaikan.

Banyak pelaku usaha yang jadi korban sistem. Ini bukan hanya krisis keuangan, tapi juga krisis pengawasan negara,” kata Sobirin.

Kasus BPR Duta Niaga Pontianak disebut sebagai preseden buruk dan menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi sistem pengawasan OJK, terutama di daerah. Ada desakan kuat agar OJK tidak hanya bertanggung jawab administratif, tetapi juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum pidana dan perdata atas kelalaiannya.

Masyarakat kini menanti keberanian lembaga-lembaga hukum dan pengawas eksternal untuk mengusut tuntas skandal ini. Ke depan, kepercayaan terhadap sektor keuangan hanya bisa dibangun jika regulator juga tunduk pada asas akuntabilitas dan keterbukaan hukum.

Sumber : Sobirin,.SH
JN//98

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Akhmad Jahuli Bakal Siap Maju Dan Membabgun Lebak

daerah

Polda Kalbar Gelar Tradisi Pencucian Pataka, Simbol Penyucian Semangat Pengabdian Jelang HUT Bhayangkara ke-79

daerah

Bongkar Mafia Setoran PETI di Sanggau: DLHK Kalbar Janji Koordinasi dengan Polda Kalbar

daerah

Anggota dan Senior PWI Kalbar Angkat Bicara Terkait Kepemimpinan Gusti Yusri, Laporan Pertanggung Jawaban Akan Diminta dan Harus Dibacakan Saat Konferensi Mendatang

daerah

Ketua DPD PERMABUDHI Sulsel Gelar Open House Imlek 2577, Angkat Tema Harmoni dalam Cahaya Ramadan dan Imlek

daerah

BAP Diduga Palsu, Fakta Baru Terungkap di Sidang PK PN Mempawah

daerah

BREAKING NEWS: Viral Turnamen Sabung Ayam di Kuari AO Putussibau, Warga Resah: “Ini Judi, Bukan Hiburan!”

daerah

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana ZULFIKAR
PAGE TOP