Makassar – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 dengan tema “Implementasi Rencana Tata Ruang (RTR) Berbasis Peningkatan Layanan Infrastruktur yang Berkeadilan dan Ramah Lingkungan dalam Mewujudkan Peningkatan Investasi di Kota Makassar”. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla.
Forum tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar Dr. Andi Zulkifly Nanda, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Muh. Fuad Azis, DM., S.T., M.Si., IAI, Kabiid Tata bangunan Syaifuddin Sidjaya S,Sos,para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, camat, perwakilan lurah, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dalam laporan Ketua Panitia, disampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Tahun 2027. Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran terkait target kinerja, sasaran program dan kegiatan, lokasi, serta kelompok sasaran guna penyempurnaan dokumen perencanaan.
Pelaksanaan forum berlandaskan pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2024–2043.
Forum Perangkat Daerah Distaru Kota Makassar Tahun 2026 diikuti oleh 51 perangkat daerah, yang terdiri atas dinas, badan, camat, lurah, dan bagian terkait. Mekanisme pelaksanaan forum dilakukan melalui diskusi interaktif yang dipandu oleh moderator dan narasumber.
Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kota Makassar yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Sambutan Sekretaris Daerah
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Dr. Andi Zulkifly Nanda, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Forum Perangkat Daerah sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan lintas sektor, khususnya dalam bidang penataan ruang.
Menurutnya, forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan wadah untuk menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD, serta hasil evaluasi program tahun sebelumnya.
“Penataan ruang memiliki peran yang sangat penting karena menyangkut perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, hingga pengawasan bangunan. Oleh karena itu, rencana kerja yang disusun harus benar-benar tepat sasaran, selaras dengan RTRW dan RPJMD, serta mampu mendukung iklim investasi di Kota Makassar,” ujarnya.
Sekda juga mengapresiasi kinerja Distaru Kota Makassar atas ditetapkannya Perda RTRW Nomor 7 Tahun 2024, yang dinilai sebagai capaian besar meskipun melalui proses panjang dan penuh tantangan.
Ia berharap Distaru terus beradaptasi dengan dinamika regulasi, termasuk pasca lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja, serta mampu memberikan kemudahan layanan perizinan dan kepastian tata ruang bagi masyarakat dan investor.
Narasumber dan Diskusi
Forum ini menghadirkan Prof. Dr. Ir. Batara Surya, S.T., M.Si. sebagai narasumber utama yang mengikuti kegiatan secara daring, serta Ibu Yavisar dan perwakilan Bappeda Kota Makassar sebagai narasumber pendamping. Para narasumber memberikan pemaparan terkait arah kebijakan penataan ruang, tantangan implementasi RTRW, serta strategi penguatan perencanaan yang berkelanjutan dan inklusif.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi antarsektor dalam mendukung penataan ruang Kota Makassar yang berkeadilan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada peningkatan investasi serta kesejahteraan masyarakat.
Penulis jumriati Editor media apinusantara my Id







