Makassar, 13 Oktober 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung.
Dalam surat keputusan tersebut, beberapa pejabat penting di jajaran Kejati Sulsel dan Kejari Makassar mendapat penugasan baru, baik di dalam maupun di luar wilayah Sulawesi Selatan.
Pejabat yang mengalami pergeseran antara lain:
- Didik Farkhan Alisyahdi, yang sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, kini ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan.
- Agus Salim, yang sebelumnya menjabat Kajati Sulsel, kini mengisi posisi baru sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
- Nurasia, yang menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, mendapat promosi menjadi Wakajati Kalimantan Timur.
- Nauli Rahim Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, dipindahkan menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
- Andi Panca Sakti, yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, kini dipercaya sebagai Kajari Makassar menggantikan Nauli Rahim Siregar.
- Ulfadrian Mandalani, Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, diangkat menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
- Sultan Donna Sitohang, Kepala Kejari Merauke, kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng.
- Akbar, yang sebelumnya Koordinator Kejati Sulsel, kini dipercaya menjadi Kepala Kejari Banggai.
- Ronald Ferdinand Worotikan, Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jaksa yang ditugaskan di KPK), ditunjuk sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
- Ardiansyah, Asisten Intelijen Kejati Sulsel, dipromosikan menjadi Inspektur Muda Keuangan I pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Mutasi dan rotasi pejabat ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam penyegaran organisasi, peningkatan kinerja, serta pemerataan pengalaman tugas di berbagai daerah.
Terkait keputusan tersebut, awak media telah mencoba mengonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin DM, SH. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang diberikan pihak Kejati Sulsel.
Mutasi di tubuh Kejaksaan ini menjadi bagian dari langkah strategis Kejagung dalam memperkuat efektivitas penegakan hukum serta menjaga integritas lembaga kejaksaan di seluruh Indonesia.


