Home / Hukum Dan Kriminal

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:20 WIB

Pelaku Curanmor dan Seorang Residivis Diamankan di Sintang Oleh Satreskrim Polres Sekadau

Guproni

Apinusantara.com- Sekadau Kalbar -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima di Polres Sekadau masing-masing pada 21 Mei 2025 dan 17 Juni 2025.

“Kejadian pertama terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di BTN Astro Mandiri, Desa Bokak Sebumbun. Korban berinisial YP (18) melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 KB 5609 VV dengan nilai kerugian sekitar Rp 21.500.000,” ungkap IPTU Zainal, Rabu (18/6/2025).

Laporan kedua diterima pada 17 Juni 2025 terkait pencurian sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam KB 3568 EW milik korban LR (48) di Desa Gonis Tekam. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah setelah pulang berbelanja lantaran kehabisan bahan bakar. Namun, keesokan paginya saat hendak menoreh karet, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp 21.800.000.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Operasi Ketupat 2026 Berjalan Optimal di Makassar*

Menindaklanjuti kedua laporan tersebut, Unit Jatanras bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Sekadau melakukan penyelidikan intensif hingga mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum Polres Sintang.

“Kami kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sintang. Dari hasil penyelidikan bersama, pelaku berhasil diamankan di kawasan Pasar Sungai Durian, Kota Sintang, bersama dua unit sepeda motor hasil curian yang masih dalam penguasaannya. Pelaku kami jemput dari Polres Sintang pada Selasa (17/6),” ujar IPTU Zainal.

Pelaku berinisial TM (34), warga Sintang, saat diinterogasi mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri sepeda motor dari kedua lokasi tersebut. Beruntung, kendaraan hasil curian belum sempat dijual ketika dilakukan penangkapan.

“Modus pelaku yaitu berjalan kaki pada malam hari, menyasar sepeda motor yang diparkir di depan rumah tanpa pengamanan ganda. Setelah memastikan situasi aman, pelaku menyeret kendaraan ke lokasi sepi untuk dibawa kabur,” terang IPTU Zainal.

Baca Juga :  Dibacok Mantan Pacar, Karyawati di Bekasi Alami Putus Tangan Kiri

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolres Sekadau untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus pencurian sapi pada tahun 2016 dan kasus narkotika pada 2019 di wilayah Sintang.

“Saat ini pelaku telah kami tahan di Rutan Polres Sekadau. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan tersangka. Untuk perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, IPTU Zainal kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan kendaraan bermotor saat diparkir. “Kami juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor ke kepolisian melalui call center darurat 110 Polri apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan,” tutupnya.

Jn//98

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Berkedok Investasi Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari Diduga Tipu Nasabah Ratusan Juta !!

Hukum Dan Kriminal

Warga Minta Bapak Kapolri Dan Kapolda, Copot Kapolres Taput Dan Kasat Narkoba Dani DPO Terkait Narkoba Dan Togel Tetap Aktif Ditaput

Hukum Dan Kriminal

Hebat Rizal Bos Judi Togel Merk Mr.Black Kuasai Deliserdang Tak Tersentuh Hukum Kapolres Deliserdang, Warga Minta Bapak Kapolri dan Kapolda Tangkap Rizal

Hukum Dan Kriminal

Berulang Kali Diberitakan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K Ogah Menindak Bandar Besar Gayus, Diduga Setoran Kekapolres

Hukum Dan Kriminal

Kapolres Tana Toraja dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pospam, Beri Semangat Personel

daerah

Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme*

Hukum Dan Kriminal

Warga Resah !! Kapolres Deli Serdang Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Togel Rizal Black, Iwan Barus Dan Nainggolan

Hukum Dan Kriminal

Kapolda Sulsel dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Operasi Ketupat 2026 Berjalan Optimal di Makassar*
PAGE TOP