Home / daerah

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:35 WIB

Penegakan Hukum Lemah, Dugaan Oli Oplosan Kian Liar di Kubu Raya

Guproni

Apinusantara.com- Pontianak, Kalimantan Barat, Maraknya pemberitaan tentang dugaan gudang penimbunan dan distribusi oli ilegal di wilayah hukum Polda Kalbar, tepatnya di Sungai Raya, Kubu Raya, memicu reaksi keras publik. Penegakan hukum yang dianggap lamban dan tidak transparan berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat kebijakan publik dan pakar hukum, kepada awak media pada 11 Juni 2025.

Menurut Dr. Herman, publik wajar mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH) dalam menindaklanjuti temuan media terkait oli oplosan dan barang ilegal lainnya. “Kegagalan kepolisian memberikan respons yang memadai dapat mengesankan adanya impunitas hukum. Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum ini berjalan,” tegasnya.

Dalam konteks hukum, dugaan aktivitas ilegal berupa penimbunan dan distribusi oli oplosan bukan hanya melanggar hukum ekonomi, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian negara dari sisi pajak dan izin. Tidak hanya itu, aktivitas ini juga berdampak pada kualitas barang yang beredar di masyarakat, menimbulkan kerugian bagi konsumen, serta membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.

Baca Juga :  Asik Mandi Seorang Warga Hilang di Bawa Arus Sungai

Merujuk pada Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepolisian memiliki tugas pokok menegakkan hukum, memelihara keamanan, dan menjaga ketertiban masyarakat. “Ketika ada temuan ilegal berskala besar, tindakan tegas dan transparan adalah keharusan, bukan pilihan,” ujar Dr. Herman.

Kekhawatiran Publik dan Dugaan Intervensi
Lambannya tindakan APH atas temuan ini menimbulkan pertanyaan di publik. “Apakah ada indikasi oknum yang terlibat atau justru membekingi kegiatan ilegal tersebut? Ketika tidak ada kejelasan, publik berhak curiga,” kata Dr. Herman. Ia menambahkan, publik menuntut adanya tindakan nyata, mulai dari penggerebekan, penyitaan, hingga penetapan tersangka.

Senada, seorang pengamat hukum ekonomi nasional dan pengamat perdagangan ilegal internasional yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa lemahnya penegakan hukum kerap hanya menimpa masyarakat kecil. Sementara para pelaku bisnis ilegal kerap dibiarkan “subur makmur”.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Publik berharap kepolisian, khususnya jajaran Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya, segera memberikan kejelasan status hukum kasus ini. “Ketidakpastian hukum hanya menciptakan ruang bagi spekulasi liar dan rasa ketidakadilan,” lanjut Dr. Herman.

Dalam situasi ini, prinsip transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Publik tidak ingin kasus ini hanya ‘dipeti-eskan’. Publik menuntut komitmen nyata untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkas Dr. Herman.

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakan Publik dan Pakar Hukum

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Berkedok Bluebeard Coffee Roaster

daerah

19 Remaja berikut Sajam Berhasil di Amankan Oleh Polsek Jakarta Barat

daerah

Hancur Hutan Sandai, PETI Beroperasi Bebas Diduga Pakai Solar Subsidi

daerah

IPWL GMDM CIANJUR, BERBAGI BERKAH DI BULAN RAMADAN

daerah

Wow !! Warga Diwajibkan Belanja Di E Warung Diduga Desa Karang Raja Kangkangi Peraturan Kemensos

daerah

Tragedi “Gudang Garam”: Dua Nyawa Melayang di Tambang Emas Ilegal Perbatasan Singkawang Bengkayang

daerah

Jamin Keamanan Dan Kenyamanan Ibadah di Gereja Brimob Polda Kalbar Gencarkan Patroli di Semua Gereja

daerah

Breaking News : Aparat Gabungan Gerebek Gudang Berisi Ribuan Oli Diduga Palsu di Kubu Raya
PAGE TOP