Home / Hukum Dan Kriminal

Minggu, 22 Juni 2025 - 01:21 WIB

Penggerebekan Gudang Oli Palsu di Kubu Raya, Pakar Hukum: Semua Pihak Harus Koordinasi dan Usut Tuntas

Guproni

Apinusantara.com- Pontianak, Kalimantan Barat –Viralnya penggerebekan gudang di Jalan Extra Jos, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (20/6), memantik perhatian publik hingga tingkat nasional. Operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan, BAIS, BIN, Intel TNI AL, dan TNI AU ini diduga mengungkap praktik penimbunan dan distribusi oli palsu berskala besar.

Menurut Dr. Herman Hofi Munawar, pakar hukum dan pengamat kebijakan publik, dalam kasus dugaan peredaran oli palsu ini, aparat penegak hukum harus segera melakukan langkah-langkah konkret sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Identifikasi pemilik gudang harus diprioritaskan, dilanjutkan penyegelan TKP dan pemasangan garis polisi (police line) sesuai Pasal 98 KUHAP. Selain itu, jaringan distribusi, pemasok bahan baku, dan para pihak yang terlibat dalam penjualan oli palsu harus diperiksa secara menyeluruh,” kata Herman saat dihubungi media, Jumat (21/6/25).

Ia juga menegaskan bahwa dokumen dan peralatan di lokasi harus segera disita dan dianalisis secara cermat untuk menelusuri sumber bahan baku, catatan pelanggan, transaksi keuangan, hingga struktur organisasi jaringan pemalsu.

Baca Juga :  TERUNGKAP! Dugaan Setoran Rutin PETI ke Oknum APH di Sekadau: Rp400 Ribu per Mesin per Bulan

Uji forensik atas oli palsu sangat penting, baik untuk menentukan komposisi kimia maupun potensi bahayanya. Dengan begitu, perbandingan bisa dibuat terhadap oli asli untuk mengungkap merek-merek yang dipalsukan,” tambahnya.

Herman menambahkan, bila hasil penyelidikan cukup bukti, pelaku dan jaringannya harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, meliputi:

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;

Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis;

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); dan/atau Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bila terdapat indikasi aliran uang hasil kejahatan.

Selain soal penegakan hukum, koordinasi antar lembaga menjadi faktor kunci agar penyidikan berlangsung profesional dan transparan.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Pelosok Takalar, Polisi Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan 110

Saya mengapresiasi BAIS, BIN, TNI AL, TNI AU, dan Kejaksaan atas operasi ini. Namun publik juga mempertanyakan absennya Polres Kubu Raya dalam operasi penggerebekan. Aparat kepolisian setempat harus segera mengamankan TKP dan memasang police line agar tidak muncul dugaan adanya pembiaran, bahkan potensi keterlibatan oknum,” tegas Herman.

Ia mengingatkan bahwa sesuai perintah KUHAP, aparat harus menjamin keutuhan barang bukti hingga kasus ini selesai di pengadilan.

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut kasus ini dan menuntut transparansi proses hukum agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga. Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, diharapkan kasus peredaran oli palsu bisa diungkap hingga ke akar-akarnya.

(Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pakar Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik)

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Sentuhan Kemanusiaan Polres Takalar untuk Ibu Hamil dan Anak Stunting

daerah

Seorang Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri,di Ringkus Polisi Hingga Menjerit

Hukum Dan Kriminal

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Kian Marak, Penegakan Hukum Dipertanyakan

daerah

19 Remaja berikut Sajam Berhasil di Amankan Oleh Polsek Jakarta Barat

Hukum Dan Kriminal

Polri Untuk Masyarakat : Bhabinkamtibmas Polsek Makale Donorkan Darah Bantu Pasien

Hukum Dan Kriminal

Kapolres Tana Toraja dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pospam, Beri Semangat Personel

Hukum Dan Kriminal

Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 133 Kendaraan dalam Operasi Knalpot Brong Jelang Ramadan 1447 H

Hukum Dan Kriminal

Wow !! Diduga Klinik Samari Berikan Obat Golongan G dan K Ribuan Butir Kepada Pasien Dalam Satu Invois
PAGE TOP