Home / Hukum Dan Kriminal

Senin, 8 September 2025 - 21:34 WIB

Polisi Ringkus Pencuri di Kubu Raya, Kerugian Capai Rp40 Juta

Guproni

apinusantara.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat – 8 September 2025, Aksi pencurian dengan kerugian hingga Rp40 juta di Kompleks Chika Alika Asri, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil diungkap kepolisian dalam waktu singkat.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap bersama Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya menangkap seorang pelaku berinisial RM (46) hanya beberapa jam setelah laporan masuk.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan rumahnya dibobol saat ia baru pulang dari Sambas pada Minggu (7/9/2025) dini hari.

“Korban mendapati pintu belakang rumahnya dalam keadaan rusak, kamar berantakan, dan sejumlah barang berharga hilang. Dari rekaman CCTV terlihat dua pelaku masuk ke rumah, salah satunya dikenali warga setempat,” kata Aiptu Ade, Senin (8/9/2025).

Baca Juga :  Propam Polres Takalar Berbagi Takjil di Depan Mapolres, Ratusan Pengendara Ikut Merasakan Berkah Ramadan

Adapun barang yang raib antara lain: 1 unit laptop Asus S200E warna silver, 1 unit airsoft gun merk SIG SUER, 1 unit air pistol mimis merk Partini berikut kartu Perbakin atas nama Risan, Dompet berisi uang tunai Rp500 ribu, dan 1 unit kamera CCTV merk Xiaomi,

serta sejumlah barang elektronik lainnya, Total kerugian diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Berdasarkan informasi warga, tim gabungan segera menuju rumah RM di kawasan Sungai Kakap. Saat ditemukan, pelaku berada di depan rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Dalam pemeriksaan awal, RM mengaku beraksi bersama rekannya berinisial TH yang kini masih dalam pengejaran,” jelas Aiptu Ade.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Bersama Gubernur Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Terong Makassar*

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa laptop, airsoft gun, kamera CCTV, serta beberapa barang elektronik rumah tangga.

Polisi menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi masyarakat dengan aparat.

“Cepatnya kasus ini terungkap berkat laporan warga dan rekaman CCTV. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Aiptu Ade.

Kini RM telah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara rekannya masih diburu aparat kepolisian.

(Jn//98)

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Disinyalir Korupsi, Oknum Ketua PPS Desa Sukamulya Gondol Puluhan Juta Rupiah

Hukum Dan Kriminal

Polres Takalar Gelar Kurvey Usai Apel Pagi, Personel Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang

Hukum Dan Kriminal

Kasus Oli Palsu telah ditingkatkan menjadi tahap Penyidikan : SPDP telah dikirim ke JPU

Hukum Dan Kriminal

Informasi Adanya Warga Tewas Tersengat Aliran Listrik Unit Reskrim Polsek Kuala Mandor B Datangi Tkp

Hukum Dan Kriminal

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

daerah

Puncak Arus Mudik Diprediksi 18 Maret, Polres Maros Imbau Pemudik Gunakan Jalur Alternatif Cegah Kemacetan*

Hukum Dan Kriminal

Sat Binmas Polres Maros Kunjungi Panti Asuhan, Salurkan Sembako Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim*

daerah

Masyarakat Geram dengan Kendaraan R2 yang Antri Berkali-kali di SPBU Dengan Jumlah Ratusan Ribu
PAGE TOP