Home / Uncategorized

Sabtu, 6 September 2025 - 15:17 WIB

Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

Kabiro Kota Makassar

Maros – Jajaran Unit Reskrim Polsek Mandai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Perumahan Mas Angkasa, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 23.30 Wita dan dilaporkan sehari setelah kejadian.

Kapolsek Mandai, IPTU Erwin D., S.H., M.H., menjelaskan, kasus ini bermula saat korban berinisial I sedang duduk bersama rekannya R di depan rumah. Tiba-tiba, pelaku berinisial R datang bersama teman-temannya, salah satunya I, dan terjadi perbincangan terkait permasalahan pribadi dengan R. Merasa terancam, korban masuk ke dalam rumah. Namun, pelaku justru mengikuti dan menendang korban dari belakang hingga terjatuh serta mengalami luka pada lengan kanan. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Free Psychic Speak Readings Prompt, Free, Real time psychic cam discovering On line

Berdasarkan laporan korban, Unit Opsnal Polsek Mandai yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Radius Lulunbara, S.H., melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan pelaku terdeteksi di rumahnya di Dusun Bombongi, Desa Tenrigangkae. Pada Jumat (5/9/2025) pukul 19.30 Wita, tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku berinisial R sudah kami amankan di Mapolsek Mandai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap IPTU Erwin.

Baca Juga :  VRITIMES dan Bangtekno.com Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Distribusi Informasi Digital

Selain itu, dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa salah satu rekan pelaku berinisial H ikut melakukan kekerasan dengan menendang korban di bagian belakang. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka fisik dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Polsek Mandai menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus penganiayaan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

JUMRIATI

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Uncategorized

VRITIMES Jalin Kerjasama Strategis dengan Lampungtime.com dan Saluranmedia.com untuk Perluas Distribusi Informasi Media

Uncategorized

Құмар ойын үйі және әуежайға ставкалар Lotto 37 Club заңды веб-сайтында

Uncategorized

Pelatihan POPAL Batch Ke-4 Energy Academy Resmi Digelar Secara Daring

Uncategorized

ASEAN, Jepang, dan UNDP Gelar Blue Innovation Expo, Pertemukan Investor dan Inovator untuk Percepatan Ekonomi Biru di ASEAN dan Timor Leste

Uncategorized

Memahami Pentingnya Skala Prioritas dalam Keuangan Anak Muda

Uncategorized

Daftar 30 Tempat Wisata Rekomendasi di Jakarta

Uncategorized

Industri Kripto Asia Tenggara Kian Kompetitif, Indonesia Tak Boleh Tertinggal

Uncategorized

Clairvoyant Indication otherwise psychics readings free Tarot Readings by the Cell phone otherwise Cam
PAGE TOP