Home / Nasional

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Prabowo Tabuh Genderang Perang: 1.063 Tambang Ilegal Diburu, Kalbar Jadi Sorotan

Guproni

Apinusantara.com – Pontianak, Kalimantan Barat, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memerangi praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat yang dinilai sebagai salah satu titik rawan utama. Dalam pidato berapi-api di ruang sidang MPR, Presiden menyebut sedikitnya 1.063 tambang ilegal beroperasi di berbagai provinsi, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

“Tidak ada kompromi. Semua akan ditertibkan, tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, meski jenderal, pejabat, atau pemodal besar akan ditindak,” tegas Prabowo.(15/8/2025)

Kalbar: Lahan Subur PETI
Data Kementerian ESDM menunjukkan terdapat 2.741 titik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seluruh Indonesia, mencakup emas, batubara, dan mineral lainnya. Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi dengan tingkat aktivitas PETI yang tinggi.

Berdasarkan catatan Polda Kalbar, sepanjang 1 Januari hingga 6 Agustus 2025, telah diungkap 40 kasus PETI di 26 lokasi dengan 65 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 33,71 kilogram emas, uang tunai lebih dari Rp90 juta, mata uang asing (Ringgit Malaysia, Baht Thailand, Dolar Taiwan, Dolar Singapura), serta 25 unit mesin dan alat berat.

Baca Juga :  Jumat Bersih dan Sehat, Kecamatan Ujung Tanah Dipusatkan di Kelurahan Cambaya

Praktik PETI di Kalbar dilakukan dengan beragam modus, mulai dari penambangan tradisional di aliran sungai hingga penggunaan alat berat di kawasan hutan lindung. Emas hasil tambang kemudian dijual ke pengepul lokal dan, dalam beberapa kasus, masuk ke jaringan lintas negara.

Akibatnya, kerusakan lingkungan terjadi secara masif: air sungai berubah keruh, ekosistem perairan terganggu, dan lahan terbuka menjadi rentan longsor. Di beberapa titik, kawasan tambang ilegal bahkan menyerupai “taman safari” alat berat yang beroperasi bebas.

Meski operasi penertiban kerap dilakukan, pelaku utama kerap luput dari jerat hukum. Aktivis lingkungan menilai penindakan harus menembus “tembok kekebalan” yang diduga melibatkan oknum aparat, politisi, dan cukong.

Baca Juga :  Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polres Maros Imbau Pemudik Gunakan Jalur Alternatif

Masyarakat, terutama petani keramba di Sekadau, telah menyampaikan langsung permintaan perlindungan hukum kepada Presiden. Mereka mengkhawatirkan keberlangsungan mata pencaharian akibat pencemaran sungai dan kerusakan habitat ikan.

Perang terhadap tambang ilegal yang dicanangkan Presiden Prabowo menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Jika langkah ini berhasil, bukan hanya kerugian negara yang bisa ditekan, tetapi pemulihan lingkungan juga dapat tercapai. Namun, sejarah panjang keberadaan PETI menunjukkan bahwa perlawanan akan berlangsung sengit.

“Ini bukan sekadar operasi penegakan hukum, melainkan pertaruhan masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” ujar seorang pejabat di lingkungan Kementerian ESDM.

(Red)

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Satnarkoba Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Jenis Liquid

daerah

Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme*

daerah

Diduga Terindikasi Gudang Penampungan BBM Solar Bersubsidi

Nasional

PSU Segera Digelar? Ini Pernyataan Tegas dari Wamenko Polkam

daerah

Bertindak Sebagai Inspektur Upacara, Personil Polsek Sangalla Tanamkan Semangat Belajar dan Disiplin kepada Pelajar

daerah

Bhayangkari Polsek Galesong Selatan Ulurkan Tangan untuk Korban Bencana di Parangmata

daerah

Lurah Kodingareng Apresiasi Pokmas Rumah Pangan B2SA “Perempuan Bersatu”*

Nasional

Wali Kota Makassar Terima Audiensi Panitia Jappa Jokka Cap Go Meh 2026 Perayaan Imlek Bertepatan Ramadan, Ditekankan Nilai Harmoni dan Pembauran
PAGE TOP