Home / daerah

Senin, 9 Juni 2025 - 19:58 WIB

Ratusan Penambang PETI Geruduk Polres Ketapang, Desak Pembebasan Rekan Mereka yang Terlibat Bentrokan dengan Jurnalis

Guproni

Apinusantara.com- Ketapang Kalimantan Barat- Ratusan penambang emas tanpa izin (PETI) dari Kecamatan Mantan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Ketapang, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 11.35 WIB. Mereka menuntut pembebasan seorang pekerja tambang bernama Roni Paslah, warga Desa Sungai Besar, yang ditangkap polisi karena terlibat pemukulan terhadap seorang jurnalis.

Insiden ini bermula dari keributan antara Roni Paslah dan empat orang jurnalis asal Pontianak di lokasi tambang ilegal di Dusun Lubuk Toman, Kecamatan MHS. Menurut informasi yang diperoleh dari langsiran media News Investigasi86, lokasi PETI tersebut disinyalir menjadi sarang praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum tak bertanggung jawab, bahkan diduga ada oknum wartawan yang turut terlibat dalam pungli.

Baca Juga :  Tragedi “Gudang Garam”: Dua Nyawa Melayang di Tambang Emas Ilegal Perbatasan Singkawang Bengkayang

Selain itu, muncul dugaan adanya peredaran narkoba dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di lokasi tambang ilegal tersebut. Masyarakat berharap Polda Kalimantan Barat segera mengambil tindakan tegas atas berbagai pelanggaran yang terjadi.

Sudirman, perwakilan warga Kecamatan MHS sekaligus anggota organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Kabupaten Ketapang, menyampaikan alasan kedatangan mereka ke Polres Ketapang.

“Menurut kami, Roni Paslah memang bersalah. Tetapi, empat orang yang mengaku wartawan itu datang ke lokasi tambang pada hari yang sama dan meminta uang. Atas dasar apa mereka menuntut uang tersebut? Kami hanya meminta saudara kami, Roni Paslah, dibebaskan,” tegas Sudirman kepada awak media.

Baca Juga :  Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara, Pangdam XII/Tpr Ajak Jajarannya Tonton Film Believe

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya S.I.K., M.Si, dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait identitas empat jurnalis yang terlibat dalam keributan. Namun hingga berita ini diterima redaksi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas dan status hukum empat jurnalis tersebut.

Publik mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan seluruh praktik ilegal di lokasi PETI Kecamatan Mantan Hilir Selatan segera ditertibkan. Penegakan hukum secara tegas dinilai penting untuk menghindari potensi konflik yang lebih luas dan dampak lingkungan yang semakin parah.

Sumber : Yopi
Editor: Jn//98

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Distribusi BBM Subsidi di Kalbar Disorot: Mandat Pertamina Dinilai Gagal, Penegakan Hukum Macet

daerah

Warga Sukalanting Tuntut Hak Lahan: PT Rajawali Jaya Perkasa Diduga Serobot Tanah dan Adu Domba Masyarakat”

daerah

Kesbangpol Kota Makassar Hadiri Peresmian SPPG Polri Serentak, SPPG Polres Pelabuhan Makassar Siap Layani 3.500 Lebih Siswa

daerah

DPP KKB Bersama DPC KKB Gowa Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Menebar Kebaikan 

daerah

SAR Satbrimob Kalbar Sigap Dan Tanggap Ikut Distribusikan Bantuan Banjir

daerah

Polres Tana Toraja Optimalkan Pengamanan demi Kelancaran Car Free Day

daerah

Aparat Penegak Hukum Periksa PPS Sukamulya Sunat Anggaran Pemilu 2024

daerah

Dalam Acara Ngopi Bareng Bidhumas Polda Kalbar Ajak Perangi Berita Hoax
PAGE TOP