Home / Uncategorized

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:35 WIB

Sat Reskrim Polres Sinjai Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur.*

Kabiro Kota Makassar

*Sat Reskrim Polres Sinjai Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur.*

Sinjai – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 22.00 wita di Dusun Pakkita, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Korban berinisial lel. AA, (17) tahun, yang beralamat di Dusun Honto, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH., S.Ik.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, menjelaskan bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi: LP-B / 13 / I / 2025 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 22 Januari 2025.

“Pelaku yang diamankan berinisial lel. AL, seorang wiraswasta berusia 26 tahun, yang beralamat di Dusun Pangisoreng, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. ujarnya.

Baca Juga :  KAI Salurkan Rp14,89 Miliar untuk Program Sosial: Hadirkan Dampak Nyata di Balik Laju Roda Kereta Api

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Aridah. Berdasarkan keterangan awal, kasus ini berawal saat korban menelepon pelapor untuk meminta pertolongan.

“Korban menghubungi pelapor, Aridah, dan menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban pemukulan. Setelah itu, pelapor menanyakan kondisi korban. Korban menyampaikan bahwa ia dalam perjalanan pulang,” jelas Kasat Reskrim.

Sesampainya di rumah, korban tidak langsung melaporkan kejadian itu, melainkan menuju rumah salah seorang keluarganya bernama Gufran. Setelah itu, korban dan Gufran kembali mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi. Namun, pada saat itu, korban tidak menemukan pelaku di tempat kejadian.

Keesokan harinya, pelapor (Aridah) akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  How to Chart Their Year ahead with a birthday Tarot Spread Personalized!

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi alamat dan identitas terduga pelaku. Pada hari Rabu (22/1/25) pukul 12.25 wita, tim resmob mendapat Informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Dusun Panggisoreng, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur, kemudian bergerak kelokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku lel. AL, mengakui menyikut korban dengan menggunakan tangan sebanyak 1 (kali) mengenai pipi sebelah kiri korban.

“Selanjutnya, pelaku lel. AL dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Kabiro kota Makassar jumriati

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Uncategorized

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Evaluasi Pendidikan: PSPK & KMPPI Dorong Penguatan Kebijakan Evaluasi Pendidikan Nasional

Uncategorized

Belajar Langsung dari Ahlinya di Komunitas Trading HSB Investasi, Gratis!

Uncategorized

Pergantian Pejabat di Kepolisian Makassar: Selamat Jalan Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, Selamat Datang Kombes Pol Arya Perdana

Uncategorized

Menavigasi Tantangan Mompreneur di Indonesia

Uncategorized

Kisah Sukses Bubur Ayam Jakarta 46: Dari Awal Hingga Kini

Uncategorized

1 Tahun Program WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability. Bersama Pelanggan, WSBP Tanam 6.526 Pohon

Uncategorized

KAI Sumut kenalkan Program Railpoin KAI untuk Pelanggan Setia

Uncategorized

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Showroom Aima Jl Hertasning Bontotangga Pao pao Gowa
PAGE TOP