Home / daerah

Rabu, 13 Maret 2024 - 17:29 WIB

Teganya Kades Aktif Diduga Hendak Cabuli Bocah Umur 14 Tahun yang Masih Keluarga Sendiri

Guproni

Apinusantara.com- Ketapang Kalbar

Oknum kepala desa di kecamatan Tumbang Titi Ketapang berinisial Bas alias pak Abu diduga melakukan tindakan cabul atau pelecehan seksual pada seorang anak berusia 14 tahun korban tak lain masih keluarga sendiri. Modusnya dengan cara dirayu dan diberi hadiah handphone.

Persoalan ini sudah dilaporkan ke Polres Ketapang dengan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Komisioner KPAD Ketapang Rini Pratiwi membenarkan pelaporan kasus tersebut.

“Benar, karena korbannya dibawah umur, KPAD dampingi. Saat ini kasus itu sudah ditangani penyidik Polres Ketapang. Untuk kronologi kasusnya, silakan ditanyakan ke penyidik ya bang,” ujar Rini Rabu (13/03/24).

Berdasarkan keterangan keluarga korban bernama Der alias Sg serta berita acara dari kepolisian (BAK) yang diperoleh, kejadian berawal dari ajakan pelaku kepada korban bernama Melati (bukan nama sebenarnya) untuk membeli handphone.

Baca Juga :  Gudang Diduga Ilegal CPO dan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Mempawah Disorot Warga

Menurut Melati dikutip dari BAK itu, oknum kades itu dia sebut namanya dengan nama panggilan pak Abu.

Pada hari Kamis 29 Februari 2024 sekitar jam 19.30 malam, pelaku mengajak korban membeli HP pada salah satu toko di kota Ketapang sekalian menjemput istri dan anaknya yang saat itu sedang berada di mall Ketapang.

Setelah HP dibayar dan diberikan pelaku kepada korban, kemudian korban diajak berkeliling kota Ketapang menggunakan sepeda motor pelaku.

Saat berkeliling tersebut, pak Abu langsung membawa korban ke salah satu hotel dijalan MT Haryono.

Korban tak menaruh curiga sama sekali kepada pelaku karena saat itu pelaku mengatakan bahwa ini salah satu rumahnya.

Baca Juga :  Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Melawi Terus dilaksanakan

Koban sadar ketika berada dalam salah satu kamar hotel tersebut. Saat dalam kamar korban dirayu dengan kata-kata tak pantas, dibuka jilbabnya dan dicium oleh pelaku.

Perbuatan pelaku terhenti ketika tiba-tiba handphone pelaku berbunyi panggilan masuk yang diketahui berasal dari istri pelaku.

Melihat ada kesempatan untuk melarikan diri, korban mengambil kunci sepeda motor dan kabur dari dalam kamar tersebut dan langsung menelpon seorang temanya sekaligus saksi kasus ini.

Karena ketakutan, korban meminta tolong dengan kelurganya bernama Der alias Sg. Dan kasus ini sedang dalam penyelidikan unit perlindungan anak dan peremouan Polres Ketapang.

Sumber: KPAD Ketapang Rini Pratiw
Jono

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Segera Tindak Tegas PT.Cus yang Melanggar Masyarakat Adat Dan Pemerintah

daerah

Pernikahan Camat Sungai Ambawang Dihadiri Uskup Agung dan Pejabat Kubu Raya

daerah

Polres Sekadu Gulung 4 Pekerja Penambang Emas Ilegal di Sungai Sekadau

daerah

Petani Keramba Sekadau Menjerit Minta Perlindungan Presiden Prabowo dari Limbah Tambang Emas Ilegal

daerah

Puluhan Anak di Bawah Umur Bawa Benda keras di Kerumunan Aksi Damai Depan Mapolda Kalbar di Amankan Petugas

daerah

Ratusan Mahasiswa Di Kalimantan Barat Lakukan Aksi Damai Dukung Hasil Pemilu Tahun 2024

daerah

Satbrimob Polda Sulsel Bangun Jembatan Darurat di Desa Nepo Kab. Barru, Wujud Kepedulian untuk Akses Masyarakat

daerah

Aksi Balap.Liar di Jalan Arteri Supadio Polisi Amankan 10 Unit Motor
PAGE TOP