Home / Hukum Dan Kriminal / Nasional / Pemerintahan

Kamis, 2 April 2026 - 19:01 WIB

Tersinggung Ucapan saat Pesta Miras, Pria di Camba Maros Tewas Ditikam Teman, Polisi Amankan Tersangka Dan Barang Bukti*

Kabiro Kota Makassar

MAROS – Nasib tragis menimpa seorang pria di Dusun Lappatelle, Desa Benteng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros. Korban meregang nyawa setelah ditikam oleh temannya sendiri usai menggelar pesta minuman keras (miras). Insiden berdarah ini diduga dipicu oleh rasa tersinggung pelaku terhadap ucapan korban.

​Peristiwa naas tersebut terjadi pada Rabu malam (1/4), bermula ketika pelaku R (45) dan korban H (42) bersama beberapa rekan lainnya berkumpul untuk menenggak miras jenis Ballo di salah satu lokasi di wilayah Camba. Di tengah pengaruh alkohol, terjadi candaan hingga berselisih antara keduanya. Korban H (42) yang merasa sakit hati dengan perkataan korban kemudian pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang kemudian menunggu pelaku di jalan yang akan dilalui pelaku untuk pulang.

Baca Juga :  Pelapor TPPO Anak Kecewa: Polsek Sandai Dinilai Bungkam dan Abai Prosedur Penanganan Kasus

​”Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif sementara diduga ada ketersinggungan antara korban dan pelaku saat mereka sedang mengonsumsi miras bersama,” ujar Kapolsek Camba AKP Hendra Mangera, Kamis (2/4/2026).

​Akibat luka tikaman yang dideritanya, korban meninggal ditempat dengan 12 luka tusukan di sekujur tubuh. Sementara itu, tersangka saat ini dilaporkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit di bawah pengawalan ketat kepolisian akibat mengalami luka dalam insiden tersebut.

​Aparat kepolisian dari Polres Maros dan Polsek Camba telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini.

Baca Juga :  Tekan Angka Kecelakaan, Wakapolres Maros Instruksikan Personel Operasi Keselamatan Gencarkan Sosialisasi Tertib dan Etika Berlalulintas*

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku dan Korban saat duel.

Sejumlah rekan korban yang berada di lokasi saat kejadian tengah diperiksa sebagai saksi kunci.

​Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini. Polisi menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan tindak pidana dan akan diproses secara hukum yang berlaku.

​”Kami meminta warga mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif,” tutupnya.

Jumriati

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Rangkul Ojol dan Komunitas Motor, Polres Takalar Jadikan Pengendara “Mata dan Telinga” Kamtibmas

daerah

Musrenbang Kecamatan Kepulauan Sangkarrang Tahun Anggaran 2026 Fokuskan Dermaga dan Pemecah Ombak sebagai Skala Prioritas

Nasional

Ketua Umum DPP AWNI Rosid Wijaya Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf !! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral

Nasional

Pelantikan dan Pengukuhan TP PKK Kelurahan Buloa Masa Bakti 2025–2030 Digelar di kantor lurah buloa Jalan Sultan Abdullah Makassar 

Nasional

SAH! Pentolan Relawan di Banten dukung DIMYATI jadi Gubernur Banten

Hukum Dan Kriminal

Agus Mafia BBM Solar Dan Pertalite Kebal Hukum Sempat Buron Kini Buka Kembali, Kirerja Polisi di Pertanyakan ?? Kapolres Deliserdang Tutup Mata

Hukum Dan Kriminal

Lurah Gaddong Rakhmawati Mattayang S,Pd,S,M,M,M Rayakan Ulang Tahun ke-40, Doa dan Harapan Mengalir untuk Kepemimpinan yang Lebih Baik

Hukum Dan Kriminal

Jurnalis Dipukul Saat Liputan PETI di Ketapang, Aktivis Desak Aparat Bertindak Tegas
PAGE TOP