Home / daerah

Rabu, 13 Maret 2024 - 17:29 WIB

Teganya Kades Aktif Diduga Hendak Cabuli Bocah Umur 14 Tahun yang Masih Keluarga Sendiri

Guproni

Apinusantara.com- Ketapang Kalbar

Oknum kepala desa di kecamatan Tumbang Titi Ketapang berinisial Bas alias pak Abu diduga melakukan tindakan cabul atau pelecehan seksual pada seorang anak berusia 14 tahun korban tak lain masih keluarga sendiri. Modusnya dengan cara dirayu dan diberi hadiah handphone.

Persoalan ini sudah dilaporkan ke Polres Ketapang dengan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Komisioner KPAD Ketapang Rini Pratiwi membenarkan pelaporan kasus tersebut.

“Benar, karena korbannya dibawah umur, KPAD dampingi. Saat ini kasus itu sudah ditangani penyidik Polres Ketapang. Untuk kronologi kasusnya, silakan ditanyakan ke penyidik ya bang,” ujar Rini Rabu (13/03/24).

Berdasarkan keterangan keluarga korban bernama Der alias Sg serta berita acara dari kepolisian (BAK) yang diperoleh, kejadian berawal dari ajakan pelaku kepada korban bernama Melati (bukan nama sebenarnya) untuk membeli handphone.

Baca Juga :  Guna Terwujudnya Lebaran 2024 Berjalan Aman Dan Lancar, Polda Kalbar Laksanakan Gelar Pasukan Sebagai Wujud Kesiapan Operasi Terpusat Ketupat 2024

Menurut Melati dikutip dari BAK itu, oknum kades itu dia sebut namanya dengan nama panggilan pak Abu.

Pada hari Kamis 29 Februari 2024 sekitar jam 19.30 malam, pelaku mengajak korban membeli HP pada salah satu toko di kota Ketapang sekalian menjemput istri dan anaknya yang saat itu sedang berada di mall Ketapang.

Setelah HP dibayar dan diberikan pelaku kepada korban, kemudian korban diajak berkeliling kota Ketapang menggunakan sepeda motor pelaku.

Saat berkeliling tersebut, pak Abu langsung membawa korban ke salah satu hotel dijalan MT Haryono.

Korban tak menaruh curiga sama sekali kepada pelaku karena saat itu pelaku mengatakan bahwa ini salah satu rumahnya.

Baca Juga :  SAR Satbrimob Kalbar Sigap Dan Tanggap Ikut Distribusikan Bantuan Banjir

Koban sadar ketika berada dalam salah satu kamar hotel tersebut. Saat dalam kamar korban dirayu dengan kata-kata tak pantas, dibuka jilbabnya dan dicium oleh pelaku.

Perbuatan pelaku terhenti ketika tiba-tiba handphone pelaku berbunyi panggilan masuk yang diketahui berasal dari istri pelaku.

Melihat ada kesempatan untuk melarikan diri, korban mengambil kunci sepeda motor dan kabur dari dalam kamar tersebut dan langsung menelpon seorang temanya sekaligus saksi kasus ini.

Karena ketakutan, korban meminta tolong dengan kelurganya bernama Der alias Sg. Dan kasus ini sedang dalam penyelidikan unit perlindungan anak dan peremouan Polres Ketapang.

Sumber: KPAD Ketapang Rini Pratiw
Jono

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

daerah

Ajak Jaga Kamtibmas Polsek Sokan Sambangi Warga

daerah

Naz Alamsyah Wiranata Z, SE Resmi Menikah dengan Ratna Makmur, Dihadiri Wakil Wali Kota Makassar dan Sejumlah Tokoh

daerah

Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Anak Cabang Se-Kabupaten Lebak

daerah

LBH PONTIANAK MINTA HAKIM HENTIKAN PERKARA, PELAPOR DAN TERDAKWA SUDAH DAMAI SEBELUM SIDANG

daerah

Kuasa Hukum M.Yms Diduga Intimidasi Wartawan: Ismail Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf

daerah

Polres Melawi Lakukan Pengecekan dan Pengambilan Sampel BBM di SPBU se-Kabupaten Melawi

daerah

Warga Sepuk Laut Tolak Kompensasi PT PAL: Tuntut Hak Plasma Sesuai HGU 2014, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan
PAGE TOP