Home / Hukum Dan Kriminal

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:30 WIB

Diduga Diancam dengan Senpi, MCI Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Wartawan

Guproni

Apinusantara.com- Bengkayang, Kalbar – Kasus pemukulan terhadap seorang wartawan bernama Stepanus yang diduga dilakukan oleh seorang cukong PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di area terminal Bengkayang memicu perhatian serius dari Media Centre Indonesia (MCI) Kalimantan Barat (03/06/2025).

Menindaklanjuti laporan dan pemberitaan yang beredar, tim MCI Kalbar turun langsung ke lapangan untuk mencari kejelasan dan meminta keterangan dari pihak Polres Bengkayang.

Berdasar kan laporan nomor: LP/B/32/2025/SPKT/POLRES BENGKAYANG POLDA KALBAR, tanggal 29 mei 2025 pukul 15:58 wib, sdra Stepanus telah melaporkan tindak penganiayaan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai di maksud dalam pasal 351 sesuai keterangan laporan juga bahwa korban di ancam mengunakan senpi, senjata api

Baca Juga :  SPKT Polres Takalar Digenjot, Warga Rasakan Layanan Cepat dan Ramah

Namun, saat mendatangi Polres Bengkayang, Senin (2/6/2025) tim MCI tidak dapat bertemu langsung dengan Kapolres maupun Kasat. Menurut keterangan anggota yang bertugas, keduanya sedang dalam perjalanan dinas di luar kota.

Ketua Umum MCI Kalbar, H. Burhanuddin, S.H., melalui Koordinator MCI Kalbar, Syafriudin, C.L.A., menyampaikan sikap tegas organisasi terhadap insiden tersebut.

“Ini bukan sekadar pemukulan biasa. Ada unsur pengancaman dengan senjata api. Kami akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan dan mendesak pihak kepolisian agar segera menahan pelaku,” ujar Syafriudin.

Ia menambahkan, pihaknya mendesak Kapolres Bengkayang untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus ini. Selain pemukulan, dugaan penggunaan senjata api dalam intimidasi terhadap wartawan menjadi perhatian khusus.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Polres Maros dan Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Berbagi dengan Anak Panti

“Kami juga meminta agar izin kepemilikan senjata api oleh pelaku diusut tuntas. Jika terbukti ilegal, itu adalah pelanggaran serius terhadap hukum,” tegasnya.

Syafriudin menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi. MCI Kalbar menyatakan tidak akan tinggal diam hingga keadilan ditegakkan.

Sementara itu pihak terlapor dalam keterangan persnya ke sejumlah media membantah melakukan pemukulan.

Sumber : Syafriudin Ketua MCI Kalbar

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Tegas Namun Humanis, Karendal Ops Tampak Akrab Menyapa dan Berdialog Bersama Masyarakat Dalam Pengamanan

Hukum Dan Kriminal

Sindikat Penyelewengan Solar Subsidi untuk PETI Terbongkar, AG Diduga Pengepul Emas Ilegal

Hukum Dan Kriminal

Pengamat Kebijakan Publik: Penegakan Hukum Bungkam Soal Mafia Emas Ilegal di Kalbar

Hukum Dan Kriminal

Motor Sempat Dicuri, Polsek Wajo Kembalikan Kendaraan Korban Tanpa Biaya

Hukum Dan Kriminal

Perjudian Merek LG Gayus Siburian Gultom Diduga Dibackup Kapolres Taput Dan Anggota Bermarga Purba

Hukum Dan Kriminal

Buka Puasa Bersama, Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Sinergi dengan Masyarakat dan keamanan di Wilayahnya

Hukum Dan Kriminal

Polantas Menyapa, Bidang Regident Dirlantas Polda Sulsel Hadir Layani Masyarakat di Samsat Pettarani

Hukum Dan Kriminal

Kapolda Kalbar Bersama PJ Gubernur Kalbar, Pangdam XII/Tpr ,Forkopimda dan Tim Pamatwil OMB Mabes Polri Lakukan Patroli Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara di Lokasi TPS
PAGE TOP