Home / Hukum Dan Kriminal

Senin, 8 September 2025 - 21:34 WIB

Polisi Ringkus Pencuri di Kubu Raya, Kerugian Capai Rp40 Juta

Guproni

apinusantara.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat – 8 September 2025, Aksi pencurian dengan kerugian hingga Rp40 juta di Kompleks Chika Alika Asri, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil diungkap kepolisian dalam waktu singkat.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap bersama Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya menangkap seorang pelaku berinisial RM (46) hanya beberapa jam setelah laporan masuk.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan rumahnya dibobol saat ia baru pulang dari Sambas pada Minggu (7/9/2025) dini hari.

“Korban mendapati pintu belakang rumahnya dalam keadaan rusak, kamar berantakan, dan sejumlah barang berharga hilang. Dari rekaman CCTV terlihat dua pelaku masuk ke rumah, salah satunya dikenali warga setempat,” kata Aiptu Ade, Senin (8/9/2025).

Baca Juga :  Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Adapun barang yang raib antara lain: 1 unit laptop Asus S200E warna silver, 1 unit airsoft gun merk SIG SUER, 1 unit air pistol mimis merk Partini berikut kartu Perbakin atas nama Risan, Dompet berisi uang tunai Rp500 ribu, dan 1 unit kamera CCTV merk Xiaomi,

serta sejumlah barang elektronik lainnya, Total kerugian diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Berdasarkan informasi warga, tim gabungan segera menuju rumah RM di kawasan Sungai Kakap. Saat ditemukan, pelaku berada di depan rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Dalam pemeriksaan awal, RM mengaku beraksi bersama rekannya berinisial TH yang kini masih dalam pengejaran,” jelas Aiptu Ade.

Baca Juga :  Merasa Kebal Hukum !! Parulian Simamora Sang Bandar Togel Dan Makmur Simamora Pengendali Judi Togel, Diduga Kapolres Terima Storan  

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa laptop, airsoft gun, kamera CCTV, serta beberapa barang elektronik rumah tangga.

Polisi menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi masyarakat dengan aparat.

“Cepatnya kasus ini terungkap berkat laporan warga dan rekaman CCTV. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Aiptu Ade.

Kini RM telah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara rekannya masih diburu aparat kepolisian.

(Jn//98)

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Melawi Terus dilaksanakan

Hukum Dan Kriminal

Polres Tana Toraja Salurkan Bantuan Pangan Ramadhan, Kapolres: Polri Hadir Bantu Warga

Hukum Dan Kriminal

Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor*

Hukum Dan Kriminal

Kasus Oli Palsu telah ditingkatkan menjadi tahap Penyidikan : SPDP telah dikirim ke JPU

Hukum Dan Kriminal

Minarni Laporkan Dugaan Kriminalisasi ke Kapolda Kalbar melalui Kuasa Hukumnya

Hukum Dan Kriminal

Patroli Rutin Samapta Polrestabes Makassar Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari

Hukum Dan Kriminal

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pengecekan Senjata Api Serentak serta Penyambutan Personel Brimob BKO Polda Aceh*

daerah

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH
PAGE TOP