Home / Hukum Dan Kriminal / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 7 April 2026 - 07:25 WIB

Tim Jatanras Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian di Mess Karyawan, Pelaku Berhasil Diamankan

Kabiro Kota Makassar

Maros – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah mess karyawan di wilayah Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan aduan yang diterima dari korban bernama Zainal Bahri. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, (29/3) sekitar pukul 22.30 WITA di Mess CV. Makidah.

Korban menjelaskan bahwa saat itu dirinya meninggalkan kamar mess menuju tempat kerja, sementara handphone miliknya sedang diisi daya di dalam kamar. Namun, saat kembali, korban mendapati handphone tersebut telah hilang bersama kotaknya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp8.750.000 dan melaporkannya ke Polres Maros.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Maros segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Pangkep. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengetahui pergerakan pelaku menuju wilayah Kabupaten Maros.

Baca Juga :  Polda Sulsel Hadir di Lahan Petani, Bulog Gandeng Polri Serap Jagung 306,85 Ton*

Pada Minggu, (5/4) sekitar pukul 20.25 WITA, Tim Jatanras berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial R (24) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil handphone milik korban di kamar mess dengan maksud untuk dimiliki. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP atau Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, S.Sos., M.H, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Jatanras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Gelar Seminar Nasional Tingkatkan SDM Keamanan Siber Hadapi Ancaman Digital

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Posko Jatanras Sat Reskrim Polres Maros untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, serta melengkapi berkas administrasi guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumriati

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Pastikan Keamanan Wilayah, Perintis Presisi Polres Gowa Sambangi UMKM dan Pos Pam Ketupat 2026

Hukum Dan Kriminal

Penggerebekan Gudang Oli Palsu di Kubu Raya, Pakar Hukum: Semua Pihak Harus Koordinasi dan Usut Tuntas

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Pencurian YAS dan SAP Berhasil Tangkap Polisi ,Walu Sempat Kabur

Hukum Dan Kriminal

Hebat Gayus Bandar Judi Togel Dan Ikan Sempat Di Tangkap Polres Taput Malamnya Bebas Diduga 86 Ada Apa Dengan Kapolres Taput ??

Hukum Dan Kriminal

Patroli Malam Ramadhan, Satlantas Tana Toraja Cegah Balapan Liar Dan Pelanggaran Lalu Lintas

Hukum Dan Kriminal

Sentuhan Kemanusiaan Polres Takalar untuk Ibu Hamil dan Anak Stunting

daerah

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Maros Gelar Apel Siaga Kamtibmas Jelang Peringatan May Day Dan Amarah*

Nasional

Tinjau Booth Pelayanan Kesehatan Gratis, Kapolri Tegaskan Komitmen Pelayanan Maksimal
PAGE TOP