Home / daerah / Hukum Dan Kriminal / Nasional / Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:29 WIB

Modus Minta Tolong, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Maros

Kabiro Kota Makassar

Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Seorang pria berinisial A (36) diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Turikale.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5) sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Topas, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Berdasarkan keterangan korban, pelaku awalnya mendekati korban dengan berpura-pura meminta bantuan untuk menjual sepatu dengan alasan kehabisan ongkos pulang kampung.

Pelaku kemudian meminta diantar ke Makassar. Setelah kembali ke lokasi awal, pelaku sempat membeli makanan dan minuman sebelum akhirnya berpamitan dengan alasan hendak ke masjid. Saat korban lengah, pelaku diduga mengambil kunci motor dan membawa kabur kendaraan milik korban dari lokasi parkir.

Baca Juga :  Berkedok Mobil Truck Box Termodifikasi Untuk Menguras BBM Solar Bersubsidi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ahmad Muhajir, S.H., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Pangkep.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Pangkep, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di halaman salah satu masjid bersama barang bukti,” ujar AKP Ridwan, Senin (4/5/2026).

Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (3/5) sekitar pukul 22.30 Wita di wilayah Ma’rang, Kabupaten Pangkep.

Baca Juga :  Oknum Teror Media Usai Berita Judi Sabung Ayam di Putussibau Utara, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku dan Bandarnya

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kendaraan milik korban dan berencana menjualnya di wilayah Barru dengan harga sekitar 5 juta. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain, di antaranya di Palopo, Makassar, dan Pinrang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku.

Polres Maros mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk yang berpura-pura meminta bantuan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir.

Jumriati

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Nasional

Gaspol Sanuji Pentamarta Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke Kantor DPD PKS Lebak

Hukum Dan Kriminal

Ancaman Terhadap Wartawan MHI Belum Ditangani, Diduga Ada Uang Tutup Mulut

Nasional

Lurah Cambaya dan Lurah Pattingalloang Hadiri Buka Puasa Bersama Pemkot Kota Makassar 

daerah

Polis Amankan Dua Sajam Dan Tiga Botol Miras Saat Razia Pekat

daerah

Pengabdian Luar Biasa Personil Polwan Polres Melawi Saat Pemilu Tahun 2024 Walu Dalam Keadaan Hamil 9 Bulan

Hukum Dan Kriminal

LMP Meminta Keadilan Dan Investigasi Oknum Kementerian Agama

daerah

Terbongkar Tambang Galian C Ilegal di Perbatasan Singkawang–Bengkayang, Diduga Catut Nama Bupati dan Gunakan Dokumen Palsu

Hukum Dan Kriminal

Hebat Gayus Bandar Judi Togel Dan Ikan Sempat Di Tangkap Polres Taput Malamnya Bebas Diduga 86 Ada Apa Dengan Kapolres Taput ??
PAGE TOP