Home / daerah / Nasional / Uncategorized

Rabu, 22 April 2026 - 18:43 WIB

DPW LSM PERAK Gowa Soroti Dugaan Mark-up Proyek Kantor BPN, Nilai Kontrak Dinilai Jan

Kabiro Kota Makassar

SUNGGMINASA – 22 April 2026Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Rakyat Anti Korupsi (PERAK) Kabupaten Gowa angkat bicara keras terkait dugaan praktik mark-up harga dan penyimpangan prosedur dalam proyek Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Kantor ATR/BPN Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPD PERAK Gowa, Muh Taufan Yunus, menegaskan bahwa nilai kontrak yang dimenangkan oleh PT Sulapaappa Mediatama sebesar Rp500.000.000 dinilai sangat tidak wajar dan mencederai aturan yang berlaku.

Menurut Taufan, nilai jasa perencanaan tersebut mencapai 10,66% dari pagu anggaran fisik. Angka ini dinilai jauh melampaui standar yang ditetapkan dalam Permen PUPR No. 22/2018 dan standar INKINDO yang membatasi maksimal hanya 6,5%.

“Seharusnya dengan nilai konstruksi Rp4,69 miliar, biaya perencanaan wajarnya berada di kisaran Rp211 juta hingga Rp305 juta. Namun fakta di lapangan, nilainya tembus Rp500 juta. Ini jelas mark-up dan merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah,” tegas Taufan, Minggu (20/04/2026).

Baca Juga :  CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue

Tak hanya soal harga, LSM PERAK juga mempertanyakan kualitas perencanaan. Diduga kuat, Dokumen Detail Engineering Design (DED) yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi geografis lokasi di Gowa.

Dikhawatirkan terjadi praktik copy-paste desain dari proyek lain tanpa dilakukan kajian tanah atau uji sondir yang memadai. Hal ini berpotensi menyebabkan penurunan spesifikasi material yang membahayakan struktur bangunan, sehingga gedung berisiko rawan ambruk meski didesain sebagai bangunan tipe A dengan interior mewah.

Berdasarkan pendalaman data, LSM PERAK mendeteksi setidaknya tiga modus operandi yang diduga dilakukan:

Mark-up biaya personil dan durasi waktu yang tidak sesuai dengan Standar Biaya Input (SBI).

Plagiarisme Desain, di mana DED diduga hanya menyalin dari proyek lain tanpa analisa geologis yang tepat.

.Indikasi Kolusi, adanya dugaan main mata dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bisa diloloskan meski nilainya janggal.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api

Lebih jauh, Taufan juga menyoroti latar belakang penyedia jasa yang menang tender. Menurutnya, perusahaan tersebut memiliki rekam jejak yang buruk dan masih bermasalah secara hukum di daerah lain.

Bagaimana bisa perusahaan dengan track record bermasalah bisa memenangkan tender senilai setengah miliar? Ini menambah kecurigaan bahwa ada kekuatan tertentu yang mengamankan proyek ini,” ujarnya.

LSM PERAK menuntut penjelasan serius dari berbagai pihak terkait, mulai dari Pokja ULP BPN Gowa, PPK, Kepala Kantor ATR/BPN Gowa, hingga Kakanwil BPN Sulsel. Mereka meminta agar proyek ini diaudit ulang dan ditelusuri hingga ke akar masalahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN maupun perwakilan PT Sulapaappa Mediatama belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan temuan yang diungkapkan oleh LSM PERAK tersebut.Tutupnya”

TIM REDAKSI

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambut Plastic Free July, LindungiHutan Dorong Aksi Penanaman Pohon

Hukum Dan Kriminal

Tim Jatanras Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian di Mess Karyawan, Pelaku Berhasil Diamankan

Uncategorized

Sinergi Samapta dan Reskrim Polres Maros Bekuk Pelaku Pengancaman di Jalan Mamminasata

Uncategorized

VRITIMES dan RakyatMardeka.com Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Distribusi Berita Digital

Uncategorized

Tips Memilih Tenor Pinjaman: Biar Cicilan Aman, Keuangan Tetap Nyaman

Uncategorized

ขั้นตอนที่ 2: เพิ่มทางเลือกที่ปลอดภัยและโอกาสคอมมิชชันที่หลากหลาย

Uncategorized

Pelindo Mengajar Nyalakan Harapan Anak Bangsa

Uncategorized

ZONAEBT dan Zeroboard Jepang: Jalin Kolaborasi Strategis untuk Mengakselerasi Dekarbonisasi di Indonesia
PAGE TOP