Home / Hukum Dan Kriminal / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 7 April 2026 - 07:25 WIB

Tim Jatanras Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian di Mess Karyawan, Pelaku Berhasil Diamankan

Kabiro Kota Makassar

Maros – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah mess karyawan di wilayah Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan aduan yang diterima dari korban bernama Zainal Bahri. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, (29/3) sekitar pukul 22.30 WITA di Mess CV. Makidah.

Korban menjelaskan bahwa saat itu dirinya meninggalkan kamar mess menuju tempat kerja, sementara handphone miliknya sedang diisi daya di dalam kamar. Namun, saat kembali, korban mendapati handphone tersebut telah hilang bersama kotaknya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp8.750.000 dan melaporkannya ke Polres Maros.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Maros segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Pangkep. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengetahui pergerakan pelaku menuju wilayah Kabupaten Maros.

Baca Juga :  H.Akhmad Jajuli Bakal Calon Bupati Lebak Ambil Formulir Pendaftaran Ke PPP dan PKS

Pada Minggu, (5/4) sekitar pukul 20.25 WITA, Tim Jatanras berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial R (24) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil handphone milik korban di kamar mess dengan maksud untuk dimiliki. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP atau Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, S.Sos., M.H, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Jatanras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :  Didampingi Kasat Tahti, Biro SDM Polda Sulsel Gelar Tausiyah Ramadan bagi Para Tahanan

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Posko Jatanras Sat Reskrim Polres Maros untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, serta melengkapi berkas administrasi guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumriati

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Sekjen APPI Kota Makassar Hadiri Musrenbang Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Soroti Absennya Anggota DPRD Kota Makassar 

Hukum Dan Kriminal

Kamtibmas Wilayah Hukum Polda Kalbar Berpatroli Menjelang Pemilu 2024

daerah

Anniversary RPW: Satu Hati Satu Langkah Merajut Asa Menuju Baitullah

Organisasi dan Budaya

Semarak Festival Cap Go Meh Makassar 2026, Harmoni Ramadan dalam Bingkai Kebersamaan

Hukum Dan Kriminal

Lurah Gaddong Rakhmawati Mattayang S,Pd,S,M,M,M Rayakan Ulang Tahun ke-40, Doa dan Harapan Mengalir untuk Kepemimpinan yang Lebih Baik

Nasional

*Respons Aduan Warga, Lurah Kodingareng Optimalkan Pengelolaan TPS3R*

Nasional

Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas di Puncak Bakti Kesehatan

Hukum Dan Kriminal

Diduga Kades Istana Salah Gunakan jabatan Dengan Progam Bantuan Hewan Ternak Kambing Mengunakan Dana Desa
PAGE TOP