Home / daerah / Hukum Dan Kriminal / Nasional / Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:29 WIB

Modus Minta Tolong, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Maros

Kabiro Kota Makassar

Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Seorang pria berinisial A (36) diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Turikale.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5) sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Topas, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Berdasarkan keterangan korban, pelaku awalnya mendekati korban dengan berpura-pura meminta bantuan untuk menjual sepatu dengan alasan kehabisan ongkos pulang kampung.

Pelaku kemudian meminta diantar ke Makassar. Setelah kembali ke lokasi awal, pelaku sempat membeli makanan dan minuman sebelum akhirnya berpamitan dengan alasan hendak ke masjid. Saat korban lengah, pelaku diduga mengambil kunci motor dan membawa kabur kendaraan milik korban dari lokasi parkir.

Baca Juga :  Polisi Razia Pedagang Petasan di Kecamatan Ngabang, Puluhan Petasan disita

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ahmad Muhajir, S.H., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Pangkep.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Pangkep, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di halaman salah satu masjid bersama barang bukti,” ujar AKP Ridwan, Senin (4/5/2026).

Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (3/5) sekitar pukul 22.30 Wita di wilayah Ma’rang, Kabupaten Pangkep.

Baca Juga :  Pelapor Kecewa Penanganan Kasus Penganiayaan di Sampang Dinilai Buram

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kendaraan milik korban dan berencana menjualnya di wilayah Barru dengan harga sekitar 5 juta. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain, di antaranya di Palopo, Makassar, dan Pinrang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku.

Polres Maros mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk yang berpura-pura meminta bantuan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir.

Jumriati

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Heboh! Warga Pontianak Kecewa Barang Miliknya Dibongkar Oknum Bea Cukai dan JNT Tanpa Izin

Hukum Dan Kriminal

Bhabinkamtibmas Sabintang Wujudkan Polri Humanis, Antar Lansia Sakit Kontrol Kesehatan

Hukum Dan Kriminal

Hebat Kapolres Taput Diduga Melindungi Gayus Bandar Judi Togel / Tembak Ikan – Ikan, Kuat Dugaan Terima Setoran, Pernah Ditangkap Malam Dibebaskan Diduga 86 Dikantor 

daerah

OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan

daerah

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota*

Hukum Dan Kriminal

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Gowa Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Hukum Dan Kriminal

Jukir Liar Ketok Tarif Rp. 30 Ribu Warga Resah Premanisme Berkedok Oknum Parkir Liar Ditanjung Duren Berujung Jual Beli Lahan Parkir Ilegal

Nasional

Eli Sahroni: Akan Gugat Jalur Pengadilan Pejabat Yang Terbitkan PBG Dan SLF Tidak Sesuai Volume Dan RTR Bangunan Kandang Unggas Di Kab Lebak
PAGE TOP