Home / daerah

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:11 WIB

Polsek Kubu Ungkap Penggelapan 36 Ton Sawit PT Sintang Raya, Kerugian Rp123 Juta

Guproni

Apinusantara.com – Kubu Raya, Kalbar, 30 Juli 2025 –Unit Reserse Kriminal Polsek Kubu berhasil membongkar kasus penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Sintang Raya di kawasan Estate OLE, Desa Olak-Olak, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Tiga orang karyawan perusahaan ditangkap atas kasus tersebut.

Ketiganya berinisial RD (22) yang menjabat sebagai mandor panen, serta KM (35) dan DI (36), pekerja di perusahaan yang sama. Mereka diciduk petugas pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB setelah adanya laporan dari pihak perusahaan terkait dugaan selisih TBS pada pengiriman.

Baca Juga :  Skandal Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi, Publik Desak Evaluasi Nasional

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Polsek Kubu Aiptu Ade mengungkapkan, para pelaku telah melakukan aksi penggelapan ini sedikitnya tiga kali sejak Maret 2025. Total TBS yang digelapkan diperkirakan mencapai 36 ton, dengan kerugian perusahaan mencapai Rp123.584.000.

RD yang berstatus sebagai mandor panen memanfaatkan posisinya untuk mengatur jumlah TBS yang dicatat secara fiktif, sementara KM dan DI membantu proses pengangkutan dan pengalihan buah sawit ke pihak luar yang tidak berhak,” jelas Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga :  Dua Bandar Judi Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Ade menambahkan, modus yang dilakukan para pelaku memanfaatkan kepercayaan perusahaan untuk menyusun skema penggelapan yang sistematis.

“Tindakan ini jelas masuk dalam kategori penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP juncto Pasal 64 KUHP,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan penggelapan sawit tersebut.

Sumber: Humas Polres Kubu Raya

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Senilai Rp3,7 Miliar

daerah

Teganya Kades Aktif Diduga Hendak Cabuli Bocah Umur 14 Tahun yang Masih Keluarga Sendiri

daerah

Breaking News : Aparat Gabungan Gerebek Gudang Berisi Ribuan Oli Diduga Palsu di Kubu Raya

daerah

Divisi Pengawas Pinjaman Rakyat di Bentuk, Forwatu Banten Serukan Layanan Pembiayaan Sesuaikan SOP

daerah

DPP KKB Bersama DPC KKB Gowa Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Menebar Kebaikan 

daerah

Kades Tanjung Sari Sampaikan Ucapan “Terima Kasih Polri”

daerah

Ancaman Bencana di Kalimantan Barat: Tambang Emas Ilegal dan Ilegal Logging Rugikan Rakyat Kecil

daerah

Polemik Unit RD di Pelabuhan Pontianak Memanas, Ketua Koperasi KJPP-RD Klarifikasi dan Tolak Intervensi GNP 08
PAGE TOP