Home / daerah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal

Guproni

Apinusantara.com – Ketapang, Kalimantan Barat — 13 Agustus 2025, Ketua Nelayan Ketapang, Pak Mael, membantah keras sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang dinilainya mengandung informasi keliru (hoaks) dan menggunakan foto tanpa izin terkait aktivitas nelayan di wilayah Ketapang. Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak melalui proses konfirmasi dan telah menyesatkan publik.

Dalam keterangan pers, Rabu (13/8/2025), Pak Mael menjelaskan bahwa foto yang beredar menggambarkan minyak milik nelayan untuk kebutuhan operasional melaut, bukan untuk kegiatan ilegal sebagaimana dispekulasikan di media sosial maupun pemberitaan tertentu.

Ini jelas merugikan nama baik nelayan. Foto diambil tanpa izin, dan informasi yang disebarkan tidak sesuai fakta. Kami minta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Baca Juga :  Evaluasi Total OJK Daerah: Skandal BPR Duta Niaga Bongkar Lemahnya Sistem Pengawasan

Ia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari oknum atau pihak yang mempublikasikan berita tersebut tanpa konfirmasi. Langkah ini, kata dia, diambil untuk menjaga marwah nelayan serta mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pak Mael juga menegaskan bahwa nelayan mendukung kebebasan pers sepanjang dijalankan sesuai Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan verifikasi dan konfirmasi sebelum publikasi.

Konfirmasi itu wajib. Jangan sampai berita yang beredar malah menyesatkan publik,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.

Baca Juga :  Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara, Pangdam XII/Tpr Ajak Jajarannya Tonton Film Believe

Sementara itu, pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) membenarkan bahwa minyak yang digunakan nelayan telah dikeluarkan secara sah.

Kami keluarkan karena sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Semua nelayan penerima memiliki rekomendasi resmi dari dinas,” ungkap perwakilan SPBUN.

Pak Mael berharap klarifikasi ini dapat menghentikan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan nelayan, sekaligus menjadi pengingat pentingnya akurasi dalam pemberitaan.

Sumber: Ketua Nelayan Ketapang, Pak Mael

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Negara Harus Hadir: APRI Kalbar Desak Legalisasi Tambang Rakyat, Bukan Represi Masif

daerah

Dugaan Dalang Korupsi Mempawah Disorot, Aliansi Masyarakat Sipil Desak KPK Segera Tangkap

daerah

PT PAL Diduga Langgar HGU: Warga Desa Sepuk Laut Tuntut Realisasi Kebun Plasma Sejak 2014

daerah

Kakanwil Kemenag Sulsel Hadiri Perayaan Imlek Bersama “Harmoni Imlek Nusantara” di Balai Prajurit Jenderal M, Yusuf  Makassar

daerah

Ramadhan Berkah PAC Pemuda Pancasila Muncang Gelar Santunan Anak Yatim Dan Berbagi Takjil

daerah

PEMBIMAS Buddha Sulsel Hadiri Perberkahan Akhir Tahun Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia di Makassar

daerah

PETI di Semerangkai Sanggau Viral Adannya Pungutan Biaya Kemanan 33 Juta 

daerah

Masyarakat Keluhkan Air Tak Mengalir: Lemahnya Pelayanan PDAM Tirta Raya Kubu Raya
PAGE TOP