Home / daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 10:34 WIB

PT Lanang Agro Bersatu Klarifikasi Dugaan Kebocoran Limbah di Sandai: Bukan Karena Kelalaian, Tapi Kerusakan Teknis

Guproni

Apinusantara.com- PT Lanang Agro Bersatu memberikan klarifikasi resmi menyusul pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran limbah dari pabrik kelapa sawit miliknya di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pihak perusahaan memastikan bahwa insiden tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian operasional, melainkan kerusakan teknis pada salah satu komponen instalasi pipa land application (LA) yang merembes di areal lahan kebun sawit perusahaan. Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025, menyikapi hal tersebut perusahaan langsung menurunkan tim teknis untuk melakukan penanganan darurat dan perbaikan secara menyeluruh

“Perlu kami luruskan, kejadian tersebut bukan akibat kelalaian teknis petugas maupun sistem pengelolaan limbah. Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa bagian sambungan pipa mengalami rembesan dan langsung diambil tindakan cepat penggantian sambungan pipa tersebut,” ujar Rakhmad, Humas PT Lanang Agro Bersatu, dalam keterangan pers, Senin (28/7).

Baca Juga :  OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan

“Penanganan dilakukan pada hari yang sama. Kami memastikan tidak ada dampak lingkungan yang meluas. Sistem kini telah kembali normal dan terkendali,” lanjut Rakhmad.

Rakhmad juga menyampaikan bahwa lokasi rembesan terjadi pada jalur pipa yang mengalir di areal kebun sawit perusahaan dan tidak tercecer ke parit buatan maupun sungai, sehingga potensi penyebaran limbah ke lingkungan luas sudah dapat dicegah secara cepat dan terstruktur

Perusahaan, lanjut Rakhmad, berkomitmen penuh terhadap kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup dan prinsip keberlanjutan. Ia menegaskan bahwa sistem pengelolaan limbah di pabrik selalu dipantau secara berkala dan perusahaan terbuka terhadap evaluasi dan pemeriksaan dari instansi terkait.

“Kami tunduk dan patuh terhadap seluruh regulasi yang berlaku, termasuk sistem monitoring berkala terhadap limbah. Kami juga siap mendukung verifikasi lebih lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup setempat apabila diperlukan,” katanya.

Baca Juga :  SAMBAS - Polres Sambas kembali amankan Seorang PEREMPUAN Diduga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Di tempat terpisah, Nek Uning salah satu warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian saat diminta keterangan oleh awak media menyampaikan bahwa “nenek biasa memancing ikan di situ, sambil menunjuk parit di dekat areal kebun. Setiap hari nenek masih mendapatkan ikan dan warna air memang begitu dari dulu.

Dengan penanganan teknis yang telah dilakukan dan pengawasan internal yang diperketat, perusahaan memastikan tidak terdapat indikasi pencemaran signifikan terhadap lingkungan maupun risiko bagi masyarakat sekitar.

Sumber: Humas PT Lanang Agro Bersatu

\ Get the latest news /

Share :

Baca Juga

daerah

Kompensasi Ditolak, Warga Sepuk Laut Siap Gugat PT PAL

daerah

Pangdam Tanjungpura Hadiri Perayaan Imlek Bersama Tahun 2575 Kongzili

daerah

Bulan Penuh Berkah Polres Melawi Mantapkan Pengamanan Ibadah Tarawih

daerah

Warga Sepuk Laut Tolak Kompensasi PT PAL: Tuntut Hak Plasma Sesuai HGU 2014, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan

daerah

SP3 Sengketa Tanah Lilisanti PT Bumi Indah Raya, Kuasa Hukum Pertanyakan Kejanggalan Polda Kalbar

daerah

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lebak bersama Forkopimda Lebak Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Patroli KRYD

daerah

Pelaku PETI Inisial DT Diduga Kebal Hukum, Warga Sintang Tagih Ketegasan Aparat

daerah

PEMBIMAS Buddha Sulsel Hadiri Perberkahan Akhir Tahun Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia di Makassar
PAGE TOP